Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Launching MPP Digital dan Jelita 5.6, Menteri PANRB: Kemudahan Bagi Masyarakat!

 

Tanggal Posting : 12 Dec 2022 16:00 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : humas


DPMPTSP- Pada Senin 12 Desember 2022, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat merilis MPP Digital dan Jelita 5.6 di Trans Convention Center.

Untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginisiasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Pembentukan MPP Digital ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden RI serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar masyarakat dapat dengan mudah mengurus pelayanan dalam sebuah genggaman.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa MPP tidak sekedar tempat terintegrasinya banyak layanan, namun dikembangkan agar bisa beradaptasi dengan iklim digital.

“Semoga hadirnya layanan terintegrasi ini dapat membawa dampak positif dan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujarnya saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Launching MPP Digital Provinsi Jawa Barat dan Launching Jabar Electronic Information Asistance (Jelita) 5.6, di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa MPP Digital menggantikan peran MPP fisik yang dinilai memakan waktu dan biaya.

"Untuk membangun MPP fisik itu rata-rata butuh Rp 9-10 miliar per satu mal-nya. Ini bisa makan waktu 2-3 tahun baru berdiri," kata Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja saat peluncuran MPP digital dan platform perizinan Jelita 5.6 di Bandung, Senin (12/12/2022).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat (Jabar), Noneng Komara menyampaikan, MPP Digital ini akan memudahkan layanan kepada masyarakat terutama di daerah yang belum memiliki MPP.

"Di Jawa Barat baru 12 kota/kabupaten yang memiliki MPP secara fisik, sementara pelayanan harus digulirkan kepada masyarakat. Sehingga untuk itu kami melakukan inovasi MPP digital," tutur Noneng.

"Untuk percepatan dan ini jadi lebih mudah karena tak perlu ongkos dan bisa dari rumah," ucapnya.

Terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022, masyarakat yang membutuhkan layanan MPP Digital bisa mengakses laman mppdigital.jabarprov.go.id. ***

 


Post Terkait