Gebyar Pelayanan UMK Jawa Barat, PJ Gubernur Jabar: UMK Menjadi Salah Satu Pilah Perekonomian Jabar

 

Tanggal Posting : 22 Nov 2023 09:02 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Humas


DPMPTSP- Sukses menggelar Gebyar NIB pada Tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Gebyar Pelayanan UMK Jawa Barat di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mendukung UMK untuk terus berkembang.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan dasar syarat-syarat untuk pelayanan Sertifikasi Halal, Sertifikasi SNI, Izin BPOM, Sertifikasi HaKI, E-Katalog, dan layanan Perbankan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pelaku UMK di Jabar jumlahnya mencapai 4,5 juta pelaku UMK. Sementara yang NIB nya sudah terbit sejak 2021 hingga November 2023, tercatat sudah ada sebanyak 1.183.506 NIB untuk pelaku UMK di Jabar.

"Untuk mendukung pertumbuhan UMK, ditargetkan pada tahun 2024 sebanyak 2,2 juta NIB dapat diterbitkan," Penjabat Gubernur Jabar, Selasa (21/11/2023). 

Ia berharap, semangat inovasi dan kolaborasi antarinstansi serta dukungan penuh dari berbagai sektor ini, dapat menciptakan momentum positif bagi pelaku UMK di Jabar dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional. 

"Saya berharap, pelaksanaan gebyar pelayanan terpadu UMK Jabar  ini dapat menjadi dukungan kelangsungan berusaha bagi pelaku UMK di Provinsi Jabar dan menjadikan pelaku UMK naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jabar," paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat (Jabar) Nining Yuliastiani mengatakan, acara ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas para pelaku UMK. 

"Pada hari ini, pelaku UMK bisa mendapatkan perizinan atau mendapatkan akses pelayanan publik yang kita berikan, itu gratis semua," kata Kepala Dinas PMPTSP Jabar.

Selain memberikan penerbitan NIB, menurut Nining, pihaknya juga membuka layanan konsultasi bagi para pelaku UMK yang belum tahu bagaimana dan seperti apa cara mendapatkan NIB. 

"Jadi para pelaku UMK dapat mendapatkan informasi secara langsung, perlu diketahui juga bahwa NIB ini enggak bisa dipindah-pindahkan, jadi benar-benar sebagai identitas pelaku usaha tersebut," katanya. 

Sebelum acara ini digelar, telah dilakukan rangkaian acara road to Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar sejak 1 November 2023 di berbagai lokasi kabupaten/kota di Jabar. 

Pada road to Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar, total ada sebanyak 997 Pelaku UMK terlayani Kota dan Kabupaten penyelenggara.

Gebyar pelayanan terpadu ini tidak hanya terpusat di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung saja, tapi serentak dilakukan di kabupaten/kota se-Jabar. 

 


Post Terkait