Tanggal Posting : 08 Mar 2022 • Penulis : Humas • Dibaca :
DPMPTSP- Pada 8 Maret 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik pada tahun 2021 kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Jakarta. Berdasarkan hasil, indeks pelayanan publik kementerian dan lembaga mendapat nilai 4,00 atau kategori B (Baik). Sementara indeks pelayanan publik pemerintah daerah secara keseluruhan meraih nilai 3,58 yang juga kategori B (Baik). Dalam sambutan nya, Menteri Tjahjo mengingatkan kepada pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Menteri Tjahjo pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja dan Pemberian Penghargaan Lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Selasa (08/03). Ia menyampaikan pesan Presiden…
SelengkapnyaKonsisten, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Raih Pelayanan Prima A dalam Tiga Tahun Terakhir
West Java Invesment Report: Tutup Tahun 2021, Provinsi Jawa Barat Unggul dalam Realisasi Investasi di Indonesia
Dinas PMPTSP Raih Penghargaan Sebagai Perangkat Daerah yang Komitmen Terhadap Pengendalian Gratifikasi
Penerbitan dan Pembagian NIB, 750 Pelaku UMK di Jabar Miliki NIB dari Kementerian Investasi
Kementerian Investasi Sosialisasi Membuat NIB ke 180 UMK Jabar
Kadis PMPTSP Provinsi Jawa Barat Dampingi Gubernur Ridwan Kamil Tawarkan Aerocity Kertajati ke Masdar Mubadala UEA
West Java Invesment Summit 2021, Kadis DPMPTSP Jabar: Yakin Ekonomi Kreatif Jabar Selatan Bisa Dikembangkan
West Java Investment Summit 2021 Navigating Post – Covid World: Investment Growth for Resilient West Java
West Java Investment Summit 2021 Pintu Masuk Investor Bangun Jabar Selatan, Ridwan Kamil: WJIS Itu Contoh Kita Proaktif Menyebarluaskan Promosi Investasi
Wujudkan Investasi Juara, Ridwan Kamil dan Erick Thohir Tawarkan Investasi di Jawa Barat ke Timur Tengah