Rapat Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan OPD Teknis, Sekda Jabar: DPMPTSP Tidak Bisa Bekerja Sendiri

 

Tanggal Posting : 10 Aug 2022 15:00 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : humas


DPMPTSP- Pada 10 Agustus 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Dinas terkait di Jawa Barat di Aula Kantor Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.  

Dalam Rakor tersebut, Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja menuturkan bahwa Dinas PMPTSP tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya sehingga membutuhkan dukungan dari Dinas-Dinas terkait.

“Teman-teman di DPMPTSP tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan support dari kawan-kawan semua (OPD),” tutur Setiawan Wangsaatmaja.

Ia pun menambahkan bahwa dalam Rapat Koordinasi ini hal yang selalu diingatkan adalah perihal tantangan dan peluang serta bagaimana setiap OPD di Jawa Barat mampu terus berkembang.

Hal tersebut dapat bercermin kepada Negara Singapura yang memiliki Sumber Daya Manusia yang baik sehingga mampu berinvestasi di Jawa Barat senilai 6,7 M atau 31,1 % dari realisasi investasi di Indonesia pada periode bulan Januari-Juni 2022.

“Saya menginginkan kita unggul secara SDM atau Jasa seperti apa yang telah dilakukan oleh Singapura, bahwa ketika SDM nya maju akan dapat memajukan sebuah bangsa,” tuturnya Setiawan Wangsaatmaja.

Selain itu, Setiawan juga menyoroti tentang sistem Bank Dunia yang mengganti Ease of Doing Business (EODB) Index menjadi Business Enabling Environment (BEE) Index.

BEE sendiri menilai aspek perpajakan suatu negara dengan sudut pandang yang lebih luas seperti kualitas peraturan pajak, pelayananan yang disediakan oleh otoritas, beban pajak dan efesiensi sistem pajak.

“Ini adalah kesempatan bagi kita untuk melakukan perubahan kriteria penilaian menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan iklim investasi agar bisa bersaing dengan negara maju,” tegas Setiawan kepada peserta Rakor.

Menanggapi hal tersebut tentang kualitas SDM di Jawa Barat, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengatakan bahwa realisasi investasi pada periode bulan Januari hingga Juni Tahun 2022 telah menyerap tenaga kerja sebesar 87.055 orang atau naik dari periode sebelumnya yaitu 49,80%.

“Alhamdulilah penyerapan tenaga kerja meningkat cukup baik. Itu memperlihatkan optimisme pengusaha di kita pada saat ini untuk dua triwulan ini,” tutur Noneng.

“Bahkan pertumbuhan ekonomi kita sudah membaik meskipun para ahli telah membuat prediksi kita memasuki masa stagflasi itu terlihat dari inflasi kita yang di atas 4%,” sambungnya.

Pada Rakor tersebut, Kepala Dinas PMPTSP memaparkan beberapa hal untuk diketahui secara bersama-sama dengan OPD terkait dari mulai dasar hukum pengawasan terpadu perizinan berusaha berbasis risiko, tingkat risiko perizinan berusaha, sanksi-sanksi penyelenggaraan perizinan, fungsional penata perizinan, mekanisme perizinan, dan agenda G20 West Java Invesment Summit 2022 yang bekerja sama dengan beberapa OPD di Jawa Barat. ***

 


Post Terkait