Rapat Persiapan Launching Ekosistem Investasi, Kadis PMPTSP Jawa Barat: Jabar Bukan Hanya Terbaik di Indonesia, tapi Asia Tenggara

 

Tanggal Posting : 12 Aug 2021 16:37 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Humas


DPMPTSP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat pada 12 Agustus 2021 melakukan rapat bersama dengan Bank Indonesia secara virtual.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, S.E, MAP didampingi Sekretaris Dinas Eka Hendrawan, dan Kepala Bidang Bangprom Deni Rusyana.

Pada rapat tersebut, dalam waktu dekat Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat akan segera merilis Ekosistem Investasi.

Ekosistem Investasi tersebut diantaranya adalah Launching West Java Investment Hub, Launching Cifest (Cinematography Of Investment Festival), Formalisasi NIB untuk UMKM, dan sosialisasi Regulasi Berusaha.

Dengan adanya Ekosistem Investasi, Noneng berharap bahwa akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas.

“Butuh waktu yang begitu lama dalam membangun Ekosistem Investasi, akan tetapi kita akan terus bangun hal ini. Sebab, cita-cita kita semua, termasuk harapan Pak Gubernur, Jawa Barat bukan hanya terbaik di Indonesia tapi di Asia Tenggara,” pungkasnya.

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengungkapkan bahwa dirinya ingin menyampaikan kepada masyarakat Jawa Barat bahwa wilayah Jawa Barat merupakan tempat terbaik dalam hal investasi.

“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa Jawa Barat merupakan tempat terbaik untuk investasi,” tutur tutur Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat

“Teman-teman dari Bank Indonesia sangat paham betul bahwa investasi yang baik dapat memberikan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mengatasi kesenjangan antar daerah,”sambungnya.

Noneng menyampaikan bahwa investasi yang baik tentunya memiliki dampak yang sangat positif kepada masyarakat luas. Ia juga menungkapkan bahwa bilamana ada masalah dalam investasi, maka bukan investasi yang salah melainkan persiapan teknis.

“Jika ada masalah, bukan investasi yang salah tapi persiapan dalam investasi itu sendiri,” tuturnya.

Selain itu, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih berharapa bahwa semua stakeholder dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang regulasi yang sudah berubah.

“Kita ingin mensosialisasikan bahwa regulasi atau payung hukum dalam investasi telah berubah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, semua penyelenggara investasi berubah baik dari sistem perizinan, pengawasan, dan tata Kelola,” tuturnya. ***


Post Terkait