Aher Ingin Ada Mudik Khusus Kendaraan Roda Dua

 

Tanggal Posting : 01 Jul 2016 10:25 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Admin BPMPT


KOTA BANDUNG - Dalam setiap arus mudik Lebaran, masyarakat yang menggunakan roda dua atau sepeda motor untuk mudik terus meningkat. Kementerian Perhubungan RI memprediksi pada arus mudik 2016 ini masyarakat yang akan menggunakan roda dua mencapai 5,6 juta orang.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) perlu ada perbaikan manajemen dalam pengelolaan mudik kendaraan roda. Dia mencontohkan para pemudik bisa memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang sering digelar oleh perusahaan swasta atau pemerintah, kemudian mengirim atau mempaketkan sepeda motornya untuk keperluan berkendara selama di kampung halaman.

Hal ini perlu dilakukan, karena dengan begitu tingkat kepadatan arus mudik akan bisa berkurang, sehingga dampaknya bisa mengurangi kemacetan saat arus mudik dan arus balik berlangsung. Selain itu, tingkat keamanan para pemudik roda dua pun akan lebih terjamin.

Aher pun mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, serta para stakeholder lainnya untuk mengatur para pemudik roda dua ini.

“Tahun depan kita berharap manajemen roda dua bisa lebih baik lagi. Para pemiliki roda dua itu dibuat sebuah tata cara dimana roda duanya dikirim dulu, dipaketkan ke kampung halaman kemudian masyarakatnya kita fasilitasi lewat mudik bareng,” ungkap Aher usai dirinya memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya 2016 di Lapangan Tegalega Kota Bandung, Kamis, (30/6/2016).

Untuk itu, diharapkan dengan adanya program tersebut akan mengurangi tingkat kecelakaan pemudik – khususnya para pemudik roda dua. Berdasarkan data kepolisian ada 3.048 kasus kecelakaan terjadi pada mudik tahun lalu. Dari data ini ada 646 orang meninggal dunia, 1.050 orang mengalami luka berat, dan 3.891 orang luka ringan.

Kecelakaan tersebut diakibatkan oleh kurang disiplinnya para pengendara dalam memakai kendaraan dan berlalu lintas, tidak layaknya kendaraan dan infrastruktur jalan, serta pengaruh cuaca yang ekstrim.

 

HUMAS JABAR


Post Terkait