Penegakan Hukum, Tugas Utama Gugus Tugas PPTPO

 

Tanggal Posting : 24 Mar 2016 02:15 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Admin BPMPT


LEMBANG - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan memberi arahan pada Pertemuan Gugus Tugas  Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang (PPTPPO) dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Provinsi Jawa Barat 2016 di Hotel Grand Hani Lembang, Rabu (23/3/16).

Netty menuturkan penegakan hukum merupakan tugas utama bagi Gugus Tugas dalam konteks memberikan rasa keadilan bagi korban dan efek jera pada pelakunya. Dengan tanggung jawab yang diemban dalam membangun kesadaran hukum pada ruang pencegahan.

Sebagai Gugus Tugas, tandas Netty, harus melakukan pendekatan hukum dengan menciptakan suasana kondusif, membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan bangun kenyamanan bagi korban untuk menceritakan kronologisnya.

"Maka pada pertemuan kali ini kita harus membuat terobosan dalam melakukan penegakan hukum yang dapat membantu kenyamanan dan keamanan dimasyarakat," pungkasnya.

Pertemuan Gugus Tugas dihadiri oleh Ketua Gugus Tugas Ahmad Hadadi sekaligus Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, anggota Gugus Tugas Jawa Barat terdiri dari Bagian PPA kabupaten/kota, Kepolisian dan Kejaksaan.

 

HUMAS PEMPROV JABAR 


Post Terkait