Tweet |
Tanggal Posting : 04 Mar 2016 03:03 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Admin BPMPT
BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan besersama Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 melalui sarana E-Filing, pada kegiatan ‘Pekan Panutan Penyampaian SPT’ yang digagas Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/3/2016).
E-Filing adalah metode penyampaian SPT Tahunan PPh yang dilakukan secara online dan bersifat real time melalui jaringan internet. Dengan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh kapan saja, dimana saja. Menggunakan E-Filing, penyampaian SPT Tahunan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman tanpa harus terkendala lalu - lintas yang padat, serta antrian panjang di kantor pajak. Melalui e-Filing pula, penggunaan kertas dapat dikurangi sehingga lebih ramah lingkungan.
Wajib Pajak atau orang Pribadi pengguna formulir 1770 S dan 1770 SS cukup mengakses website Ditjen Pajak di www.pajak.go.id melalui penyedia aplikasi /Application Service Provider/ (ASP) yang ditunjuk oleh Ditjen Pajak, yakni www.pajakku.com, www.
Untuk dapat menggunakan layanan E-filling ini, Wajib Pajak harus mempunyai electronic filing identification number (E-Fin) dan memperoleh sertifikat digital (digital certificate) dari Ditjen Pajak terlebih dahulu. E-Fin dapat diajukan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Setelah memiliki e-Fin, Wajib Pajak dengan mudah dapat mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya secara elektronik.
Pun kegiatan yang dilakukan bersama para Pimpinan, Tokoh Masyarakat Provinsi Jawa Barat ini dimaksudkan untuk memberikan teladan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat akan kesadaran untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Bahwa pengisian SPT Tahuanan dan pelaporannya bukan sesuatu yang sulit dilakukan.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan bahwa pajak adalah instrumen yang sangat penting dalam keuangan Negara. Pajak selalu menjadi pendapatan nomor satu di setiap Negara. Pajaklah yang menggelorakan kemajuan pemerintahan. Dengan alasan itulah Aher mengajak masyarakat Jawa Barat untuk taat pajak. Karma pajak ditujukan untuk untuk pembangunan, untuk operasional negara.
“Pajak adalah kewajiban warga negara terhadap negara. Sementara kewajiban negara kepada warga negara melakukan pelayanan publik dengan sebaik - baiknya. Operasional jalannya suatu negara segala sesuatunya mengandalkan keungan negara. Jadi kalau ada yang mangkir dari pajaknya. Maka ia memperkecil pendapatan negara, yang sama dengan mempersempit pelayanan public, sama dengan memperlambat pembangunan negeri yang kita cintai ini,” tutur Aher.
Oleh karena itu Aher mengaku pihaknya akan selalu mendukung program wajib pajak yang ada. Ia berharap dengan adanya sejumlah program yang diterbitkan DIJ tersebut, jumlah pajak yang masuk ke kas Negara semakin banyak.
“ Bisa kita bayangkan bagaimana jalannya Pemerintah Provinsi kalau tidak ada pajak. Jalannya Pemerintahan Pusat bila tidak ada pajak. Pajaklah yang menggerakan roda Pemerintahan,” tambahnya.
Sementara Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Mohammad Isnaeni mengatakan, bahwa Jawa Barat terbagi pada 3 Wilayah Kerja Kanwil Wilayah Derektorat Jendral Pajak. Diantaranya Kanwil DJP Jabar I di Bandung, Kanwil DJP Jabar II di wilayah Bekasi, dan Kanwil DJP Jabar III di Bogor.
Isnaeni pun mengatakan, realisasi penerimaan pajak tahun 2015 kemarin, adalah sebesar Rp. 1055 Trilyun. Untuk target tahun ini diharap dapat menembus angka Rp. 1360 Trilyun, atau naik sebesar 22,34% pertumbuhannya. “Insya Allah target akan terpenuhi dengan program yang kita susun,” ungkap dia.
“Kami Direktorat Jendral Pajak memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah membuka kerjasama pertukaran data melalui Sesuai Peraturan Gubernur No 71 Tahun 2014 tentang intensifikasi dan ekstensifikasi BPOP dalam negeri. Dengan adanya Perda tersebut Pemerintah Daerah dan DJP dapat lebih mengintensifkan untuk membawa manfaat peningkatkan penerimaan pajak.” Tuturnya.
Tak hanya itu, kini Direktorat Jenderal Pajak pun telah menyediakan fasilitas kemudahan membayar pajak menggunakan E- Billing. Dengan layanan elektronik ini, pembayaran pajak dapat dilakukan via ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan mini ATM yang ditempatkan di kantor – kantor Pelayanan Pajak.
Disamping itu, Kanwil DJP Jawa Barat I saat ini juga menyediakan Pojok Pajak yang dibuka mulai 3 – 18 Maret 2016, di Aula Timur Gedung Sate. Yang akan memberikan layanan informasi, juga konsultasi perpajakan serta layanan pelaporan SPT Tahunan PPh.
Ikut hadir pada acara tersebut Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo, Kepala Kanwil DJP II Adjat Djatnika, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, para Pimpinan OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta para wajib pajak.
HUMAS PEMPROV JABAR
Tanggal :
05 May 2025 08:46:23 Wib
Polda Jabar Jamin Keamanan Investasi Tindak Tegas Premanisme
Tanggal :
30 Sep 2024 14:31:35 Wib
Jawa Barat Raih Terbaik Pertama Anugerah Layanan Investasi 2024
Tanggal :
23 Sep 2024 15:02:07 Wib
Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Aceh Jalin Kerjasama Strategis untuk Pengembangan Sistem Informasi dan Peningkatan Promosi Investasi
Tanggal :
09 Sep 2024 12:33:00 Wib
Green Energy Projects Di WJIS 2024 Ada Apa Aja Ya?
Tanggal :
06 Sep 2024 10:28:00 Wib
Kenalan Dengan Sektor Terakhir Di WJIS 2024 Agro Industry & Circular Economy Project