Jabar Sasaran Utama Lokasi Investasi

 

Tanggal Posting : 23 Feb 2016 02:44 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Admin BPMPT


JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didampingi Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Deny Juanda, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi di Istana Negara Jakarta, Senin (22/2/2016).

Nota kesepahaman ditandatangani langsung di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penandatanganan dilakukan antara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Gubernur, Kapolda, Bupati dan Walikota yang wilayahnya terdapat kawasan industri pelaksana kemudahan investasi langsung konstruksi. Ini adalah wujud kesiapan BKPM dalam mengimplementasikan terobosan kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Layanan KLIK ini, merupakan perizinan yang diberikan kepada perusahaan yang akan melakukan investasi berlokasi di kawasan industri tertentu.
 

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan Pemprov Jabar siap jadi daerah percontohan untuk kemudahan invetasi langsung kontruksi, sesuai dengan instruksi presiden, Pemprov Jabar harus bisa selesaikan ijin selama tiga hari bahkan tiga jam saja.

Lebih lanjut Aher mengatakan ada lima kawasan industri yang akan menerapkan kebijakan ini.
“Alhamdulillah, Jawa Barat ada lima kawasan industri, ada dua di Bekasi, tiga di Karawang. Di kawasan tersebut mulai hari ini berlaku investasi cepat, langsung bangun,” katanya.

“Kalau yang ini (KLIK) bisa cepat karena tata ruangnya sudah jadi. Ini bisa cepat karena industri ditempatkan di kawasan yang tata ruangnya sudah jadi. Kawasan industri kan tata ruangnya sudah jadi, kan semuanya dibuat memang untuk industri, penempatannya pun sudah sangat spesifik, otomotif, elektronik, manufaktur, dan lain-lain. Ya, diluar kawasan industri tersebut ya tetap butuh waktu yang tidak bisa gegabah, kalau gegabah ya bisa mengancam masyarakat kita," tuturnya.

Sementara untuk lima kawasan industri di Jawa Barat yang menyepakati kebijakan tersebut diantaranya:

1. MM2100 / Bekasi Fajar Industrian Estate, dengan luas wilayah 1500 ha, luas wilayah yang telah terpakai 1200 ha, dan kawasan yang belum terpakai 300 ha, berlokasi di Kabupaten Bekasi, dengan bidang industri yang dominan diantaranya Automotif, Baja, dan Elektrinik. Saat ini sebanyak 241 Perusahaan Jepang menduduki kawasan ini.

2. Delta Silicon, luas keseluruhan 158,9 ha, lahan terpakai 60,3 ha, yang belum terpakai 98,6 ha. Berlokasi di Kabupaten Bekasi. Industri yang dominan Perumahan, Pergudangan, dan Mall. Terdapat 16 Perusahaan, 4 Perorangan.

3. KIIC Karawang, luas keseluruhan 1200 ha, luas yang terpakai 900 ha, luas yang belum dipakai 300 ha, berlokasi di Kabupaten Karawang. Jenis usaha/industri yang dominan komponen kendaraan bermotor. Saat ini terdapat +- 130 Perusahaan.

4. Suryacipta City of Industri, luas keseluruhan wilayah 1400 ha, luas wilayah yang telah terpakai 1100 ha, dan yang masih belum terpakai 300 ha, berlokasi di Kabupaten Karawang. Jenis industri yang dominan elektronik dan komunikasi. Jumlah perusahaan  +- 100.

5. GT Techno Park, luas kesrluruhan wilayah 400 ha, luas yang telah terpakai 300 ha, dan yang belum terpakai 100 ha, berlokasi di Kabupaten Karawang. Industri yang dominan manufaktur. Jumlah perusahaan yang ada 3 Perusahaan (Gajah Tunggal).

Jawa Barat pun merupakan sasaran utama lokasi investasi, dimana pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tumbuh di atas nasional. Pada triwulan III - 2015 tumbuh 5,03% , sementara nasional 4,73% yoy.

Jawa Barat diharapkan berkontribusi 14,4% terhadap target investasi (PMDN/PMA) nasional tahun 2015 - 2019. Dengan total untuk 5 tahun kedepan Rp. 505,6 trilyun, atau rata - rata Rp. 101,3 Trilyun, nasional total Rp. 3518,8 trilyun. Pun Jabar pada realisasi investasi peringkat 1 terbesar pada tahun 2015, yaitu Rp. 98 Trilyun atau naik 9% dibandingkan realisasi tahun 2014.

“Jabar selama ini tahun 2015 terbaik, paling besar, tenaga kerja juga paling besar juga, kemarin investasi Jawa Barat itu nilainya 90-an trilyun, kemudian tenaga kerja barunya 301 ribu. Insya Allah pasti dengan kemudahan ini akan naik lagi targetnya," katanya.


Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, perusahaan setelah mendapatkan izin tersebut , baik dari PTSP Pusat maupun PTSP di daerah setempat, dapat langsung melakukan konstruksi sambil secara pararel mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan (UKL/UPL), dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan, norma/standard an tata tertib investasi kawasan industri (Estate Regulation). Juga dalam KLIK, tidak ada batasan minimal nilai investasi atau penerapan TKI. Kawasan industry tertentu akan ditetapkan oleh kepala BKPM.

"Perusahaan secara paralel mengurus IMB, izin lingkungan serta izin pelaksanaan lainnya, yang harus sudah selesai sebelum melakukan produksi komersial," ujar Franky.

Franky menambahkan, kawasan industri tertentu ditetapkan berdasarkan kesiapan dari aspek legal, lingkungan, ketersediaan lahan, kesiapan infrastuktur, adanya pengelola kawasan, serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat.

Layanan cepat izin investasi dalam waktu 3 jam dan izin langsung konstruksi cepat ini, didukung oleh pengurangan total izin di sektor kehutanan dari 14 izin menjadi 6 izin. Kemudian percepatan layanan permohonan insentif tax allowance dari 28 hari menjadi 25 hari, dan tax holiday dari 65 hari menjadi 45 hari.

Selanjutnya, pembebasan PPN untuk pembuatan kapal, kereta api, dan industri pesawat terbang serta industri komponennya (PP No.69 / 2015). Pengembangan Pusat Logistik Terpadu di Cikarang, Jawa Barat untuk industri manufaktur, dan Merak (Banten) untuk penyimpanan bahan bakar.

Kemudahan investasi langsung konstruksi ini pun, dapat dinikmati investor di semua sektor, tanpa batasan nilai minimal investasi atau jumlah tenaga kerja. Syaratnya hanya satu sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Investor di semua sektor dapat menikmati fasilitas ini. Tidak ada batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah,"  kata dia.

Kebijakan kemudahan investasi langsung konstruksi dapat mendorong sinergi pusat dan daerah untuk mempercepat realisasi investasi. Kemudahan investasi langsung konstruksi ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi pemerintah tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun. Nilai investasi ini meningkat dari posisi realisasi tahun 2015 di angka Rp 545,4 triliun.

HUMAS PEMPROV JABAR

  RTP Live 2023


Post Terkait