Pemprov Jabar Lelang Pengelolaan KPBU TPPAS Legok Nangka Bagi Badan Usaha Nasional dan International

 

Tanggal Posting : 30 Mar 2021 13:13 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Humas


DPMPTSP- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Pengadaan Proyek KPBU Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka mengundang kepada badan usaha baik nasional ataupun international untuk mengikuti prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana Proyek.

Dikutip dari laman jabarprov.go.id, Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dimana Proyek ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, tujuan dari pembuatan proyek ini adalah untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang berasal dari Kabupaten atau Kota.

Daerah tersebut diantaranya adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, sampah yang akan dikirim ke TPPAS Legok Nangka kurang lebih sekira 2.000 ton per hari.

Ruang lingkup Proyek itu sendiri meliputi perancangan, pembangunan, pendanaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan serah terima fasilitas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah berakhirnya masa operasi selama 20 (dua puluh) tahun.

Nilai pengadaan proyek itu sendiri maksimal mencapai Rp. 4.000.000.000.000,00 (Empat Triliun Rupiah) dengan menggunakan skema teknologi terbuka.

Proyek ini dapat dipastikan berjalan dengan lancar, sebab proyek ini memiliki persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Persetujuan Prinsip atas Dukungan Kelayakan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Surat Pernyataan Minat untuk pemberian penjaminan pemerintah dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Adapun syarat yang diberikan oleh Pemprov Jabar kepada para calon badan usaha yang mau mengikuti proyek ini harus memiliki pengalaman investasi proyek infrastruktur (KPBU) atau pengalaman sebagai penyedia teknologi fasilitas pengolahan dan pemrosesan sampah perkotaan.

Jadwal pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 29 Maret 2021 – 12 April 2021. Untuk info lebih lanjut dan mengunduh dokumen pendaftaran silahkan klik di link ini. ***


Post Terkait