SPIPISE Online

Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik

 

Online SPIPISE adalah aplikasi yang dibangun untuk melayani investor dalam mengajukan proses perizinan dalam rangka pelaksanaan kegiatan investasi di wilayah Republik Indonesia.
Pada saat ini proses pelayanan perizinan diselenggarakan secara tatap muka (offline ) dikantor BKPM. Dalam proses ini Investor harus mengunjungi kantor layanan pada jam kerja yang telah ditentukan untuk melengkapi proses yang dibutuhkan.

Perusahaan diminta untuk melengkapi informasi serta menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan perizinan, jika perusahaan akan mengajukan permohonan baru maka proses pemberian informasi kelengkapan perusahaan sama seperti pengajuan yang telah dilakukan sebelumnya.

Link SPIPISE Online

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat