Lebih Dekat dengan UMKM, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Melakukan Sosialisasi Pemenuhan Standar Kewajiban Perizinan Berusaha, Kadis PMPTSP: Terimakasih UMK!

 

Tanggal Posting : 31 Aug 2022 16:00 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : humas


DPMPTSP- Melalui Bidang Pengendalian, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi pemenuhan standar kewajiban perizinan berusaha untuk pelaku usaha mikro dan kecil di Aula Kantor Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat pada 30 Agustus 2022.

Dalam sosialisasi tersebut, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidangnya seperti Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Pelaksana sekaligus Jafung Analis Kebijakan Ahli Madya Diding Abidin mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha baik itu mikro ataupun kecil.

“Sosialisasi ini merupakan upaya pengendalian. Dalam arti, pemantauan, pembinaan dan pengawasan perizinan berbasis risiko bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” tutur Diding.

“Sosialisasi ini juga merupakan pembinaan dan pendampingan serta penyuluhan terkait kegiatan para pelaku usaha,” sambungnya.

Adapun sosialisasi ini dibuat adalah untuk sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pengetahuan standar nasional Indonesia sertifikat produk halal dan sertfikasi produk pangan industry produk rumah tangga
  2. Membimbing dan memfasilitasi penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengatakan bahwa UMKM di Jawa Barat memiliki peluang yang besar untuk berkembang lebih baik lagi.

Hal itu ia sampaikan dengan memaparkan kondisi Jawa Barat saat ini bahwa Jabar unggul secara demografis, sebagian kawasan industri tingkat nasional yang berada di Jabar, letak geografis yang bersebelahan dengan ibu kota serta realisasi investasi yang terus berada di urutan pertama.

Realisasi investasi sendiri menjadi motor penggerak dalam pemulihan ekonomi di Jawa Barat pada Tahun 2022. Dengan mencatat realisasi investasi sebesar 83,5 triliun, perekonomian di Jawa Barat terus mengalami peningkatan.

“Karena itu merupakan kerja keras bapak ibu sekalian, dengan realisasi investasi inilah maka terjadi penciptaan nilai tambah. Ketika terjadi penciptaan nilai tambah disetiap perusahaan yang bapak ibu pimpin artinya juga kemajuan bagi usaha masing-masing yang menyebebakan semuanya bergerak dan jawa barat sudah tumbuh 5,68% di semester 1,” tutur Noneng.

Selain itu, ia juga berterimakasih kepada seluruh UMK yang telah bekerja begitu mulia dalam memajukan perokonomian di Jawa Barat karena UMK memiliki peran penting untuk perekonomian Jawa Barat.

“Ini tidak terlepas dari peran bapak ibu sekalian, karena 60 % perokonomian di jabar ditopang oleh UMK,” sambungnya.

Noneng juga berharap bahwa kegiatan ini dapat berjalan efektif meskipun berjalan secara perlahan karena banyaknya UMK di Jabar hingga 7,5 juta. Selain itu, ia berharap sosialisasi ini juga dapat bermanfaat serta kepada para bapak/ibu yang asosiasi mau mensosialisasikan kepada para pelaku usaha agar membuat NIB.

“Perlahan itu 7,5 juta di Jabar dalam periode satu tahun ini baru memiliki NIB. Mudah-mudahan semuanya dapat membuat NIB karena pembuatan NIB sangat mudah bisa menggunakan HP,” tuturnya.

“Walaupun Jabar sendiri merupakan pemberi NIB terbanyak di Indonesia, itupun hanya 4 %, saya berharapa kepada bapak dan ibu untuk mensosialisasikan kepada bawahan nya untuk dapat membuat NIB,” tutupnya ***


Post Terkait