Penerbitan dan Pembagian NIB, 750 Pelaku UMK di Jabar Miliki NIB dari Kementerian Investasi

 

Tanggal Posting : 13 Dec 2021 15:00 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Humas


DPMPTSP- Pada Senin 13 Desember 2021, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara peneribatan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 750 pelaku usaha mikro dan kecil di Gedung Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Investasi/BKPM Bahllil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menterri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Turut hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Bupati Bandung Dadang Supriatana, dan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih, S.E, MAP.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan pelaku UMKM perorangan yang telah memiliki NIB. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan NIB diperlukan untuk mempercepat akses para UMK untuk mendapatkan modal perbankan.

Menurutnya pengembangan UMK dinilai sangat penting untuk meningkatkan ekonomi Tanah Air. Sementara itu, menurut Bahlil Lahadalia, para UMKM berpeluang untuk dapat memperbesar lapangan pekerjaan.

“Sosialisasi (NIB) ini kita bangun dengan langsung turun ke lapangan. Start hari ini, tapi kalau sosialisasi dari dinas-dinas dan kementerian sudah kita lakukan sebelumnya,” tuturnya.

Ada sebanyak 750 pelaku UMKM di Jawa Barat yang mendapatkan pencetakan dan pembagian NIB pada acara tersebut.

“Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat dan Dinas KUK Jabar menyumbang 100 pelaku UMK untuk mendapatkan NIB dalam acara hari ini,” tutur Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Tugas Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan percepatan pengurusan izin usaha (NIB), Kemenkop UKM melakukan pendampingan dan pembinaan usaha dan kecil dalam proses NIB.

Hingga saat ini, proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh melalui Google Playstore.

Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS RBA.

Menteri KUKM Teten Masduki mengatakan bahwa program NIB menajdi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan program ini pihaknya juga akan terus mendorong perbankan dan meningkatkan porsi kredit bagi UMKM pada 2024 mendatang ditargetkan berada di level 30 %.

Pada tahun depan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan meningkat menjadi sebesar Rp. 350 triliun dari sebelumnya Rp. 285 triliun.

BKPM sebelum acara pembagian NIB telah menggelar sosialisasi secara hybrid pada 100 pelaku usaha di Jawa Barat. ***


Post Terkait