Created On : 19 Mar 2020 • Author : Astri Thea • Read :
Sehubung dengan diadakannya penutupan sementara pelayanan tatap muka Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat maka proses perizinan dialihkan melalui perizinan online melalui laman web dpmptsp.jabarprov.go.id . Ada beberapa tahapan dalam melakukan perizinan secara online. tahap pertama mengakses laman web https://dpmptsp.jabarprov.go.id/ Setelah berhasil mengkases laman web, kemudian pilih opsi perizinan online yang terletak di bawah pojok kanan Terdapat opsi dari perizinan yang akan diajukan, Setelah selesai memilih jenis perizinan yang akan diajukan, selanjutnya tahap registrasi. Setelah tahap registrasi selesai maka tahapan selanjutnya adalah mengisi dan mengupload data permohonan. Jika seluruh data telah diisi dengan format yang benar maka langkah terakhir adalah upload data. Jika mengalami hambatan pemohon bisa menanyakan hal tersebut pada Call Center DInas PMPTSP Provinsi Jawa Barat di (022)21125000.
Readmore