Sinergi Dinas PMPTSP dalam Penyelesaian Masalah Penanaman Modal di Jawa Barat

 

Tanggal Posting : 11 Mar 2020 16:22 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Astri Thea


Foto bersama seluruh peserta Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal, Rabu 11-03-20

DPMPTSP – Rabu 10 Maret 2020 bertempatan di ruang Cimanuk Hotel Papandayan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal. Rapat yang dihadiri Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM RI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Instansi Vertikal Wilayah Jawa Barat, Kepala Biro Investasi Dan Bumd Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pmptsp Kabupaten/Kota Di Jawa Barat, serta Pejabat Struktural Dinas Pmptsp Provinsi Jawa Barat bertempat di ruang Cimanuk Hotel Papandayan, kegiatan tersebut bermaksud meningkatkan pelayanan kepada para penanam modal dalam mengeliminasi permasalahan dan kendala yang muncul dalam menghambat investasi hal ini, sebagai upaya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para penanam modal.

Acara yang dihadiri kurang lebih 159 perusahaan yang menyampaikan permasalahan di lkpm, baik PMA maupun PMDN dengan berbagai substansi masalah ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dan hambatan pelaksanaan penanaman modal yang dihadapi perusahaan PMA/PMDN.

Beberapa substansi masalah yang turut dibahas dalam kegiatan ini adalah pemasaran, sarana dan prasarana, keamanan, kelistrikan, bahan baku, upah, permodalan, pajak, pencemaran lingkungan, SLF (sertifikat laik fungsi), pertanahan, LKPM online, tenaga kerja, perizinan / OSS

Acara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PMPTSP Jawa Barat Dr Ir. H. Dadang Mohamad, MSCE, setelah sebelumnya Drs. Diding Abidin, M.Si selaku Kepala Bidang Pengendalian Dinas PMPTSP Jawa Barat menyampaikan sambutannya.

 

Peresmian pembukaan Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal oleh Kepala Dinas PMPTSP Jawa Barat.

 

Sebelum resmi membuka acara Dr Ir. H. Dadang Mohamad, MSCE juga turut menyampaikan sambutan serta pemaparan singkat mengenai investasi di Jawa Barat.

“Realisasi investasi PMDN (penanaman modal dalam negeri) dan PMA (penanaman modal asing) untuk periode tahun 2019 secara nasional mencapai rp 809,6 triliun, meningkat sebesar 12,2% dibandingkan tahun 2018. Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, investasi yang telah realisasikan oleh para investor di 27 kabupaten/kota pada tahun 2019 sebesar Rp.137.499.840.823.822,- dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 130.704 orang, dan jumlah proyek sebanyak  15.370 proyek” Ungkapnya.

Beliau juga turut mengingatkan perihal hak dan kewajiban penanam modal, seperti yang terdapat dalam undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal ada hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal.

“Salah satu hak para penanam modal adalah mendapatkan pelayanan, diantaranya pelayanan dalam fasilitasi penyelesaian permasalahan, dan sisi lainnya para penanam modal memiliki kewajiban, diantaranya adalah membuat LKPM (laporan kegiatan penanaman modal). Ada beberapa kasus perusahaan, yang menuntut haknya namun lalai dalam menyampaikan kewajibannya. Hak dan kewajiban mesti berjalan beriringan, setiap ada hak maka akan muncul suatu kewajiban” pungkas Kepala Dinas PMPTSP.

Berikutnya dilakukan pemaparan yang disampaikan oleh beberpa narasumber. Diantaranya paparan dari Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM RI, Paparan Kebijakan Investasi dan Perizinan bidang Beacukai di Jawa Barat oleh Kepala Bidang Fasilitasi Kepabeanan dan Cukai,  serta Paparan dari Ketua IMA (Indonesia Marketing Association) Chapler Bandung. Disamping pemaparan diadakan juga sesi tanya jawab guna memfasilitasi hal – hal lainnya yang ingin peserta ketahui. 


Post Terkait