Tweet |
Tanggal Posting : 21 Jun 2024 11:26 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Humas/Magang
Dpmptsp - Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting dalam melindungi nama usaha dan memastikan eksklusivitas produk Anda di pasar. Jika Anda berada di Jawa Barat dan ingin mendaftarkan merek dagang secara online, berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat, prosedur, dan biaya pendaftaran di P2TP Kemenkumham Jabar.
Syarat Pendaftaran Merek Dagang
Sebelum memulai pendaftaran merek dagang, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
1. Etiket/Label Merek: Gambar atau label yang menunjukkan desain merek Anda.
2. Tanda Tangan Pemohon: Dokumen yang telah ditandatangani oleh pemohon.
3. Surat Rekomendasi UKM Binaan/Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli): Untuk pemohon usaha mikro kecil, dokumen ini diperlukan sebagai bukti bahwa usaha Anda merupakan UKM binaan yang terdaftar.
Prosedur Pendaftaran Online
Untuk mendaftar merek dagang secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
Log in pada akun merek (https://merek.dgip.go.id/)
Pilih ‘Permohonan Online’
Langkah 1 : Pilih tipe permohonan
Langkah 2 : Masukan data pemohon
Langkah 3 : Diisi jika Permohonan dengan kuasa (konsultan ki)
Langkah 4 : Diisi jika memiliki hak prioritas
Langkah 5 : Masukan data merek
Langkah 6 : Masukan data kelas dengan klik ‘tambah’
Langkah 7 : Klik ‘tambah’ untuk mengunggahlampiran dokumen persyaratan
Langkah 8 : Klik ‘Buat Billing’, lalu bayar kode billing tersebut, setelah kode billing dibayar, klik ‘simpan dan lanjutkan’
Langkah 9 : Cek data dan dokumen yang diunggah sudah benar dan lengkap, setelah itu klik ‘selesai dan oke’
Langkah 10 : Kembali ke list permohonan untuk unduh tanda terima
Biaya pendaftaran merek dagang bervariasi tergantung pada kategori pemohon:
Umum : Rp 1.800.000/Kelas
UMK : Rp 500.000/Kelas
Jika Anda masih bingung atau memerlukan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk mengunjungi kantor kami atau menghubungi kami melalui saluran berikut:
Alamat : Jl. Windu No.26 Kota Bandung
Instagram : @dpmptsp.jabar
Call Center : (022)7351000
WhatsApp : (+62)851-4212-6089
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mempermudah proses pendaftaran merek dagang dan memastikan perlindungan hukum bagi nama usaha Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam melindungi dan mengembangkan merek dagang Anda di Jawa Barat!
Tanggal :
30 Sep 2024 14:31:35 Wib
Jawa Barat Raih Terbaik Pertama Anugerah Layanan Investasi 2024
Tanggal :
23 Sep 2024 15:02:07 Wib
Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Aceh Jalin Kerjasama Strategis untuk Pengembangan Sistem Informasi dan Peningkatan Promosi Investasi
Tanggal :
09 Sep 2024 12:33:00 Wib
Green Energy Projects Di WJIS 2024 Ada Apa Aja Ya?
Tanggal :
06 Sep 2024 10:28:00 Wib
Kenalan Dengan Sektor Terakhir Di WJIS 2024 Agro Industry & Circular Economy Project
Tanggal :
05 Sep 2024 13:44:00 Wib
Menggali Potensi Downstream Industry Project: Dari Bahan Mentah Ke Produk Bernilai Tinggi