Rapat Konsolidasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal, Jabar Siap Lampaui Target!

 

Tanggal Posting : 30 Aug 2022 16:00 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : humas


DPMPTSP-  Presiden Jokowi memberikan arahan agar investasi yang ada di Indonesia ditingkatkan dan berkualitas. Sehingga target realisasi investasi pada Tahun 2021 yaitu Rp. 900 Triliun dan pada Tahun 2022 ditingkatkan menjadi Rp.1.200 Triliun.

Sementara itu, Provinsi Jawa Barat sendiri diberi target oleh Kementerian Investasi sebesar 169,27 Triliun.  Target tersebut merupakan target terbesar dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia.

Berjalan dengan target yang telah ditetapkan, Provinsi Jawa Barat pada semester 1 menduduki peringkat pertama dengan nilai investasi sebesar Rp.83,5 Triliun, jumlah proyek LKPM sebanyak 16.155 LKPM dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 85.818 orang dan mencapai 49,33% dari target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Investasi.

Untuk dapat mengejar target yang telah ditetapkan kepada Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Konsolidasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal yang mengundang para pelaku usaha di Hotel Grand Pasundan (29/82022).

Pada rapat konsolidasi tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih memberikan pemahaman lebih mengenai LKPM kepada para pelaku usaha salah satunya adalah bahwa pelaporan LKPM yang dilaporkan oleh pelaku usaha akan bergantung pada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

“LKPM bukan hanya melaporkan realisasi investasi saja. Tapi, di dalamnya ada koordinasi dengan UMKM dan fungsinya adalah alat pantau dan pengawasan investasi, kemudian alat komunikasi pemerintah dengan para pelaku usaha” tuturnya.

Noneng mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan dan sangat tegas kepada para pelaku usaha yang tidak melaporkan LKPM karena akan ada sanksi berat untuk para pelaku usaha.

“LKPM adalah kewajiban ibu bapak dan ada sanksinya bila tidak melaporkan, bahkan hingga pencabutan izin,” tegasnya.

Lebih mendalam lagi, dalam rapat konsolidasi itu ia menuturkan bahwa nantinya setiap laporan yang diterima oleh Dinas PMPTSP akan berguna untuk pengambilan kebijakan bagi para pelaku usaha.

“LKPM adalah data yang dimiliki oleh pemerintah sebagai alat untuk mengambil kebijakan yang diberikan kepada bapak dan ibu, maka jika data yang dilaporkan salah maka kebijakannya pun akan salah” tuturnya.

Abdul Qodir Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal mengatakan bahwa posisi Jawa Barat berada pada jalur yang tepat dan sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Adapun yang mesti dicermati disini, untuk Jawa Barat adanya keseimbangan yang sesuai dengan kebijakan yang dibuat pemerintah terkait realisasi investasi baik PMA dan PMDN,” tuturnya.

Terlepas dari adanya tantangan yang dihadapi oleh Jawa Barat, Abdul Qodir mengatakan bahwa Jawa Barat berhasil menempati urutan pertama dari industri-industri hilirisasi mineral, batu bara, dan smelter di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Jawa Barat masih mendominasi realisasi investasi sektor PMA, terlepas dengan adanya tantangan yang dihadapai oleh Jawa Barat dengan hadirnya industri-industri hilirisasi mineral, batu bara, dan smelter di Provinsi Sulawesi Tengah,” tuturnya. ***

 


Post Terkait