Pembinaan PTSP Kabupaten/Kota, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Gelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan

 

Tanggal Posting : 25 Aug 2022 17:00 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : humas


DPMPTSP- Konsisten untuk terus mempertahankan tren positif dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi PTSP Se-Jawa barat di Hotel Pulman pada 25 Agustus 2022.

Menurut Wawan Rustiyan (Ketua Pelaksana), Rakor ini bertujuan untuk melakukan dekonsententrasi dan evaluasi pelayanan kinerja publik pemerintah daerah Kabupaten dan Kota terkait penyelenggaraan perizinan dan non perizinan.

Berdasarkan data yang telah dirilis oleh Kementerian Investasi, capaian realisasi investasi semester 1 Tahun 2022, Provinsi Jawa Barat menemapati urutan pertama di tingkat Nasional dengan nilai 83,5 Triliun.

“Alhamdulilah kita masih berada pada posisi pertama, itu semua berkat kerja keras bapak/ibu sekalian di Kabupaten dan Kota,” tutur Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih.

Akan tetapi, jika merujuk kepada Indikator Kerja Utama (IKU) Provinsi Jawa Barat masih kurang untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi yaitu sebesar 105 Triliun.

“Target kita merupakan target tertinggi di Indonesia, kalo target Renstra tidak sebesar itu jadi kami aman,” tuturnya.

Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat pada Triwulan 1 melampaui target yang telah ditetapkan yaitu 87,00 menjadi 89,08.

“IKM kita naik 5%, artinya masyarakat makin puas,” tutur Noneng.

Diantara kedua IKU tersebut, Kepala Dinas mengatakan bahwa dengan adanya rakor ini diharapkan kita semua bisa sharing untuk dapat meningkatkan target yang telah ditetapkan.

“Adanya rakor ini mudah-mudahan kita semua bisa sharing, saya rasa kita tidak bisa bekerja sendiri dan mesti bekerja sama,” katanya.

Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pelayanan Umum, S.Halomon Pakpahan mengatakan bahwa Jawa Barat itu telah menjadi percontohan untuk daerah lainnya.

Meskipun ia sendiri mengakui bahwa ada banyak hal-hal yang mesti disesuaikan seperti kendala SOP yang selalu berubah-ubah seperti apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas PMPTSP.

“Memang banyak hal yang harus kita sesuaikan, ketika regulasi dan sistem juga diperbaharui kita mesti menyesuaikan dengan keadaan,” tuturnya.

Menanggapi regulasi yang berubah, sistem berubah, organisasi berubah, dan memasuki sesuatu bentuk yang baru ia mengatakan kita mesti beradaptasi.

Pemerintah berharap bahwa Dinas PMPTSP bekerja lebih jeli dan bekerja lebih efesien dalam mendukung pembangunan perekonomian yang inklusif, bekeadilan dan berkelanjutan.

“DPMPTSP adalah ujung tombak yang mampu membantu perekonomian. Contohnya adalah mendukung UMKM agar bisa naik kelas,” tuturnya. ***


Post Terkait