Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan OSS RBA

 

Tanggal Posting : 05 Aug 2021 11:16 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Humas


DPMPTSP- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin 2 Agustus 2021 telah resmi mengoperasionalkan sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko menggantikan sistem OSS Versi 1.1.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa sistem OSS Berbasis Risiko pada pelaksanaanya akan membuat proses perizinan kemudahan berusaha semakin cepat dan akan membuat dampak yang positif terhadap realisasi investasi ke depan.

"Ini adalah bentuk dari tindak lanjut dari amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk berikan kepastian bagi pengusaha, kemudahan bagi pengusaha, efisiensi, transparansi," kata Bahlil pekan lalu.

Pada Kamis 5 Agustus 2021, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat melakukan rapat koordinasi pelaksanaan pelayanan perizinan OSS RBA secara virtual dengan mengundang Dinas PMPTSP tingkat Kabupaten dan Kota.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih, S.E, MAP dan Sekretaris Dinas PMPTSP Eka Hendrawan Sastrawijaya, S.H, M.Si.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan sistem OSS RBA ini, Eka Hendrawan mengatakan bahwa ada tiga sub bagian dalam gambaran umum mengenai OSS RBA.

Pertama adalah Sub Sistem Pelayanan Informasi, kedua Sub Sistem Perizinan, dan ketiga Sub Sistem Pengawasan.

Selain itu, Hak akses sistem OSS RBA juga telah diberikan kepada DPMPTSP sebagai pengelola hak akses di daerah untuk melakukan verifikasi, notifikasi kelengkapan persyaratan, dan hasil pengawasan.

Pada 4 Agustus 2021 pukul 10.00, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat telah melakukan Uji Coba pelaksanaan sistem OSS RBA.

Berdasarkan Uji Coba tersebut, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat menemukan beberapa permasalahan yang ada di sistem OSS RBA.

Maka pada rapat koordinasi ini, Noneng Komara Nengsih selaku Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa untuk dapat menjalankan sistem OSS RBA dengan baik, butuh kerja sama yang baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Setiap perwakilan Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota mendapat kesempatan untuk menyampaikan terkait hasil dari uji coba OSS RBA dan kendala yang dihadapinya.

“Saya persilahkan kepada bapak dan ibu Kepala Dinas PMPTSP Kota/Kabupaten untuk dapat menjelaskan temuan-temuan permasalahan saat mengakses sistem OSS RBA kemarin, sehingga kami di Provinsi dapat menyampaikan langsung ke pemerintah pusat,” tutur Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan laporan dari beberapa Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten dan Kota, serta temuan dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, sistem OSS RBA ini masih memiliki beberapa kekurangan yang pada nantinya akan dilaporkan langsung kepada Kementerian Investasi/BKPM. ***


Post Terkait