Inovasi Terbaru, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Bangun Sistem Business Intelligence

 

Tanggal Posting : 04 May 2021 15:15 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Humas


DPMPTSP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu Provinsi Jawa Barat terus melakukan beragam inovasi pelayanan pada sektor perizinan. 
Pada Selasa 4 Mei 2021, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat melalui bidang Data dan Informasi (Datin) melakukan rapat internal Bussines Intelligence secara virtual untuk membahas program penyatuan data-data perizinan di Kabupaten dan Kota.

Rapat digelar secara virtual melalui aplikasi zoom dan dipimpin langsung oleh Kepala Datin Nuke Siti Nurhuda, M.Si. Ia mengatakan bahwa pada tahap ini sudah mengalami progress yang baik dari pertemuan sebelumnya.

"Penyerahan data yang telah dihimpun cukup memuaskan, karena hampir seluruh wilayah telah mengirimkan data nya," tutur Nuke.

Pengembangan aplikasi "Bussiness Intellegence" yang telah dibangun oleh bagian bidang Datin telah memasuki tahap pembuatan standarisasi dalam pengolahan data.
Adapun tujuan dari pembuatan BI ini adalah untuk menarik investasi lebih besar lagi. Selain itu, BI dapat menampilkan data perkembangan perizinan, perkembangan data investasi di Jabar, dan potensi investasi di Jabar.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat dan tingginya kebutuhan peningkatan kualitas layanan, menjadi latar belakang pengembangan Sistem Business Intelligence (BI).

BI memiliki kemampuan dalam mengelola Big Data terkait penanaman modal dan perizinan dari berbagai sumber untuk menghasilkan informasi yang cepat dan tepat di Jawa Barat. Informasi tersebut dapat membantu organisasi Dinas PMPTSP dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan layanan di masa yang akan datang.

Tidak hanya sampai disitu, BI juga turut menampilkan data tentang kepuasaan masyarakat terhadap layanan Dinas PMPTSP Jabar, sebagai alat konfirmasi status wajib pajak (KWSP), membantu konfirmasi kepesertaan pegawai dalam program Jamsostek, dan peningkatan layanan melalui pemnafaatan data.

Identifikasi data yang dikumpulkan pada BI diambil dari data perizinan yang dikumpulkan dari 27 Kabupaten dan Kota , data Online Single Sumbission (OSS) dan data tambahan.
Selain itu, ada juga identifikasi sumber data yang diambil dari lembaga otoritas seperti BPS, BKPM. Bentuk data yang ada pada BI bisa berupa mikrodata atau publikasi yang perlu diolah.

Ada 18 fromat data aset yang telah ditentukan oleh Dinas PMPTSP Jawa Barat, diantaranya yaitu: no, nama pemohon, nib, npwp, bentuk usaha, bidang usaha, alamat pemohon, nomor telepon, nama pemilik, no izin, nama izin, tanggal izin, masa berlaku izin, KBLI, lokasi proyek, nilai investasi, jumlah tenaga kerja, dan data teknis.

Akan tetapi, dalam proses pembuatan BI ini mengalami satu kendala yang masih belum bisa diselesaikan. Nuke mengatakan bahwa dengan hadirnya perubahan yang terjadi pada bulan Juni terhadap sistem OSS menjadi tantangan yang mesti diselesaikan.

"Kami juga menghadapi tantangan baru dari BKPM terkait NIB, ketika juni OSS RAB on going, maka kita yang provinsi akan fokus kepada menengah dan tinggi. Varian data akan lebih banyak lagi," tutur Nuke.

Hingga kini, proses standarisasi data antar Kabupaten dan Kota masih bisa diimbangi. Namun, data yang sulit distandarkan adalah data yang diambil dari sistem OSS. ***


Post Terkait