Apel Pagi Virtual Dinas PMPTSP Jawa Barat, Sekdis: Saya Harap Semuanya Tetap Produktif

 

Tanggal Posting : 12 Apr 2021 09:08 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Humas


DPMPTSP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Senin 12 April 2021 kembali menggelar Apel pagi secara virtual.

Pada Apel pagi kali ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas PMPTSP Jabar Eka Hendrawan Sastrawijaya, S.H, M.Si dan dihadiri kurang lebih 114 partisipan pegawai Dinas PMPTPS Jabar.

Eka mengatakan bahwa kegiatan Dinas PMPTSP Jabar pada hari ini memiliki beberapa agenda penting, diantaranya adalah tindak lanjut sosialisasi dalam implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Pada Senin 12 April 2021, Dinas PMPTSP Jabar memiliki dua agenda dalam melakukan sosialisai UU CK tentang PP No 5 Tahun 2021 dan OSS versi RBA.

Agenda pertama dilakukan di Batiqa Hotel dan Apartment Karawang bersama Bidang Pengembangan dan Promosi PTSP dan Focuss Group Discussion terkait Dampak Implementasi UU Cipta Kerja pada Investasi di Jawa Barat bersama Bank Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom.

Sementara itu, disamping beberapa agenda penting lainnya yang ada di Dinas PMPTSP Jabar, Eka mengatakan bahwa saat ini telah mendekati momen bulan suci Ramadhan datang.

Eka berharap bahwa meskipun bulan ramadahan dan kegiatan ibadah puasa datang tidak dijadikan sebagai alasan bahwa seluruh pegawai dapat bermalas-malasan, justru hal tersebut menjadi momentum dimana semua pekerjaan dapat lebih produktif karena berlandaskan ibadah.

“Semoga di bulan ramdhan kita masih bisa tetap produktif, saya mengingatkan kepada semuanya untuk tetap disiplin,” tuturnya.

“Marilah kita Bersama-sama menyiapkan diri di bulan Ramadhan, karena pada Ramadhan kali ini masih diberikan kesehatan sehingga segala ibadah dapat diperbanyak lagi,”sambungnya.

Selain itu, Eka juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Dinas PMPTSP Jawa Barat agar tidak lengah terhadap wabah pandemi yang sedang dihadapi. Sekalipun seluruh pegawai Dinas PMPTSP Jabar telah melakukan vaksinasi dua kali, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk dapat lengah terhadap virus Covid-19.

“Meskipun kita semua telah melakukan vaksinasi secara dua kali, akan tetapi, menurut kajian yang telah dilakukan tidak semuanya berhasil karena hanya ada 65% yang dipastikan berhasil,” tuturnya,

“Maka dari itu kita mesti melakukan 5 M dan tetap waspada dalam setiap kegiatan di kantor ataupun di luar kantor,” sambungnya. ***

 


Post Terkait