Komisi II DPRD Kepluan Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat

 

Tanggal Posting : 21 Feb 2020 15:20 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita Umum | Penulis : Astri Thea


 

 

DPMPTSP, Bandung. Jumat 21 Februari 2020, bertempatan di ruang rapat Seruni kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat pertemuan antara DPMPTSP Jawa Barat dengan Komisi II DPRD Kepualauan Riau dilakukan. Pertemuan yang dimulai pada pukul 10.00 ini membahas mengenai penerapan sistem perizinan yang dikemas dalam online single submission (OSS) melalui penyederhanaan jenis pelayanan perizinan dan non perizinan.

Kepala Bidang Pengembangan dan promosi PMPTSP Jawa Barat Eka Hendrawan membuka pertemuan dengan mengucapkan selamat datang pada rombongan Komisi II DPRD Kepualauan Riau. Dilanjut oleh Ir Onward Siahaan, SH, M. Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau yang kemudian secara singkat memperkenalkan anggota rombongan lainnya, dan pemaparan singkat mengenai tujuan diadakannya kunjungan kerja ini.

“jadi kita ini ingin belajar mengenai OSS ini kepada DPMPTSP Jawa Barat yang sudah terlebih dahulu menjalankannya, karna kita tahu bahwasanya Jawa Barat dalam penerapan teknologi dan sistem sudah lebih baik dari KepRi. Apa saja kendala (OSS) nya serta kita berharap bisa mendapatkan over view mengenai penerapan OSS ini” Ujar Onward Siahaan.

Kepala Bidang Data dan Informasi DPMPTSP Jawa Barat memulai penjelasannya mengenai penerapan sistem perizinan yang dikemas dalam online single submission (OSS) yang sudah diterapkan di DPMPTSP Jawa Barat ini dengan penjelasan mengenai OSS yang sudah di upgrade dari OSS 0.1 kini menjadi OSS 1.1. Selain itu SIMPATIK aplikasi yang DPMPTSP Jawa Barat ciptakan juga menjadi salah satu pembahasan, dimana dijelaskan bahwa SIMPATIK telah dapat melayanani 157 layanan perizinan dengan 127 perizinan dan 30 non perizinan. Dengan rata – rata 200-300 pemohon per hari. SIMPATIK juga telah direplikasi di 18 pemerintah provinsi karena dinilai bagus dan dapat melayani banyak layanan perizinan. Pembahasan dilanjutkan dengan penjelasan lainnya mengenai penerapan sistem perizinan lainnya yang dapat dijadikan overview oleh DPRD Kepulauan Riau. Dan berakhir dengan penyerahan cendera mata dari DPMPTSP Jawa Barat kepada Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau.

DPMPTSP, Bandung. Jumat 21 Februari 2020, bertempatan di ruang rapat Seruni kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat pertemuan antara DPMPTSP Jawa Barat dengan Komisi II DPRD Kepualauan Riau dilakukan. Pertemuan yang dimulai pada pukul 10.00 ini membahas mengenai penerapan sistem perizinan yang dikemas dalam online single submission (OSS) melalui penyederhanaan jenis pelayanan perizinan dan non perizinan.

Kepala Bidang Pengembangan dan promosi PMPTSP Jawa Barat Eka Hendrawan membuka pertemuan dengan mengucapkan selamat datang pada rombongan Komisi II DPRD Kepualauan Riau. Dilanjut oleh Ir Onward Siahaan, SH, M. Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau yang kemudian secara singkat memperkenalkan anggota rombongan lainnya, dan pemaparan singkat mengenai tujuan diadakannya kunjungan kerja ini.

“jadi kita ini ingin belajar mengenai OSS ini kepada DPMPTSP Jawa Barat yang sudah terlebih dahulu menjalankannya, karna kita tahu bahwasanya Jawa Barat dalam penerapan teknologi dan sistem sudah lebih baik dari KepRi. Apa saja kendala (OSS) nya serta kita berharap bisa mendapatkan over view mengenai penerapan OSS ini” Ujar Onward Siahaan.

Kepala Bidang Data dan Informasi DPMPTSP Jawa Barat memulai penjelasannya mengenai penerapan sistem perizinan yang dikemas dalam online single submission (OSS) yang sudah diterapkan di DPMPTSP Jawa Barat ini dengan penjelasan mengenai OSS yang sudah di upgrade dari OSS 0.1 kini menjadi OSS 1.1. Selain itu SIMPATIK aplikasi yang DPMPTSP Jawa Barat ciptakan juga menjadi salah satu pembahasan, dimana dijelaskan bahwa SIMPATIK telah dapat melayanani 157 layanan perizinan dengan 127 perizinan dan 30 non perizinan. Dengan rata – rata 200-300 pemohon per hari. SIMPATIK juga telah direplikasi di 18 pemerintah provinsi karena dinilai bagus dan dapat melayani banyak layanan perizinan. Pembahasan dilanjutkan dengan penjelasan lainnya mengenai penerapan sistem perizinan lainnya yang dapat dijadikan overview oleh DPRD Kepulauan Riau. Dan berakhir dengan penyerahan cendera mata dari DPMPTSP Jawa Barat kepada Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau.


Post Terkait