Sumut Luncurkan Perizinan Online

 

Tanggal Posting : 20 Jan 2017 08:23 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita BPMPT | Penulis : wiwit febrianti


 

 

Angin segar menerpa dunia usaha di Sumut. Tidak hanya kemudahan proses pengurusan izin dan nonizin, perizinan secara online diyakini dapat memutuskan mata rantai penyalahgunaan kewenangan dan praktek pungutan liar (pungli), yang selama ini menjadi stigma negatif di kalangan masyarakat, khususnya dunia usaha.

Investasi dan partumbuhan ekonomi pun diharapkan semakin meningkat pesat di Sumut. "Dengan kemudahan proses pengurusan izin diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumut," ujar Gubsu HT Erry Nuradi saat meluncurkan aplikasi perizinan secara online Simpel Paten (Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Efektif Efisien), di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu, Medan, Rabu (18/1).

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution, Kepala BPPT Jabar Dr Ir H Dadang Muhammad, dari CIZ Roto Priyono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, unsur Forkopimda, Wakapoldasu, BPK RI Sumut, BPKP Sumut, KADIN dan para pimpinan perusahaan BUMD dan swasta. Diterangkan Erry, peluncuran Simpel Paten diharapkan dapat memberi kemudahan dan memperlancar serta mempercepat proses perizinan dan non-perizinan dengan memanfaatkan elektronik berbasis online.

Selain itu, kehadiran Simpel Paten dapat melayani sekaligus menggugah para pengguna layanan untuk dapat memenuhi kewajiban memiliki izin dan rekomendasi secara optimal. Hal ini merupakan rintisan awal yang diharapkan menjadi momentum untuk mengembangkan pola inovatif lainnya.

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya mendekatkan pelayanan publik, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya kemudahan dalam pengurusan perizinan dan nonperizinan," terang Erry di hadapan para pengusaha pada kegiatan tersebut.

Setelah diluncurkannya aplikasi Simpel Paten, Gubsu berharap dinas terkait terus melakukan inovasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan melakukan sosialisasi melalui media massa dan media sosial. Karena tidak menutup kemungkinan pengguna layanan perizinan berada di luar Provinsi Sumut.

Dalam kesempatan itu, Gubsu juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Tim Korsupgah KPK yang senantiasa mendorong upaya-upaya perbaikan dalam manajemen pemerintahan, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Secara khusus saya juga mengucapkan terimakasih kepada tim dinas penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat yang telah membantu tim Dinas Penanaman Modal Provsu untuk mengembangkan dan menyempurnakan aplikasi si Cantik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjadi aplikasi Perizinan Simpel Paten," pungkasnya.

Ketua Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution berharap dengan diluncurkannya Simpel Paten, akan menghilangkan stigma negatif terhadap pengurusan izin maupun non- perizinan bagi kalangan dunia usaha di Sumut."Ini kabar baik. Mudah-mudahan tidak ada lagi istilah pungutan yang aneh-aneh. Kalau pun nanti ada laporkan ke saya. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal seluruh perizinan yang akuntabel dan transparan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Adlinsyah memuji langkah progresif yang dilakukan Pemprovsu dalam menindaklanjuti kesepakatan rencana aksi Pemprovsu dengan Korsupgah KPK. Bahkan dari 19 provinsi yang didorong KPK mendapat bimbingan Program Badan Perizinan Satu Pintu (BPSP) berbasis online dan diundang ke Jawa Barat, baru Pemprovsu yang pertama kali me-launching program BPSP."Saya bisik-bisik tadi sama Pak Gubernur. Saya katakan saya punya enam wilayah yakni Sumut, Bengkulu, Sumbar, Sulteng, dan Sulut. Dari keenam ini Sumut yang progresif," pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bondaharo sebelumnya mengatakan, sudah 103 izin dan non-perizinan yang bisa diurus secara online di dinas yang dipimpinnya."Pada tahun 2016 izin yang telah diterbitkan BPPT sebanyak 1012 dan nonizin yakni API (Angka Pengenal Impor) sebanyak 897 dan rekomendasi sebanyak 59. Kita harapkan tahun 2017 ini jumlahnya semakin meningkat," ujarnya. (irvan sugito)

sumber : medanbisnisdaily.com

 


Post Terkait