DPMPTSP PROV JABAR

 

Tanggal Posting : 05 Jan 2017 07:48 Wib | Dibaca : | Kategori : Berita BPMPT | Penulis : wiwit febrianti


 

Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat tanggal 22 November 2016 nomenklatur Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu BPMPT Prov Jabar berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Prov Jabar.

Efektif per tanggal 3 Januari 2017, seluruh pengajuan perizinan sesuai kewenangan provinsi, ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.

 

DPMPTSP Prov Jabar


Post Terkait