Daftar Jenis Perizinan


PERSETUJUAN PENGGUNAAN AIR TANAH PENATAAN (PEMAKAIAN AIR TANAH) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Gambar log bor, gambar konstruksi sumur bor/gali; 
2Surat pernyataan mulai terbangunnya konstruksi dan/atau penggunaan air tanah dilengkapi kop surat, ditandatangani oleh perseorangan/pimpinan instansi / kuasa yang tercantum dalam akta perusahaan atau struktir instansi dengan cap /stempel diatas materai 10.000; 
3Surat Pernyataan Kesanggupan membayar denda administratif dilengkapi kop surat, ditandatangani oleh perseorangan/pimpinan instansi/kuasa yang tercantum dalam akta perusahaan atau struktur instansi dengan cap/stempel diatas materai 10.000. 
4Surat permohonan dari perseorangan/pelaku usaha dilengkapi kop surat, ditandatangan dan cap /stempel di atas materai 10.000 yang ditunjukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat yang memuat : - Identitas Pemohon; - Alamat Lokasi Sumur bor/gali Air Tanah; - Koordinat rencana titik Pengeboran/Penggalian Eksplorasi Air Tanah dalam format decimal degree sesuai dengan penguasaan lokasi pemohon; - Rencana peruntukan penggunaan air tanah; dan - Rencana debit pengambilan atau penggunaan air tanah dalam m3/hari; 
5Surat pernyataan kesanggupan membangun sumur resapan, sumur imbuhan, dan/atau sumur pantau dilengkapi kop surat, ditandatangan dan cap /stempel di atas materai 10.000; 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat