Daftar Jenis Perizinan


PERSETUJUAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK KEBUTUHAN BUKAN USAHA (PENGEBORAN SUMUR PANTAU) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat bermaterai 10.000; 
2Perizinan Berusaha (NIB, Sertifikat Standar, Izin Berusaha) 
3Dokumen penguasaan lahan; 
4Data konstruksi sumur bor produksi; 
5Laporan hasil pengukuran geolistrik; 
6Informasi Pengeboran Air Bawah Tanah (Form.D.3) 
7Surat Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (IPPAT);  
8Surat kesanggupan membangun instalasi imbuhan air tanah. 
9Foto Pemohon 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat