Daftar Jenis Perizinan


PERSETUJUAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK KEBUTUHAN BUKAN USAHA (ALIH FUNGSI SUMUR IMBUHAN) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat bermaterai 10.000 
2Perizinan Berusaha (NIB, Sertifikat Standar, Izin Berusaha); 
3Dokumen penguasaan lahan; 
4Titik lokasi pengeboran pada peta situasi/denah skala 1:10.000 atau lebih besar; 
5Data konstruksi sumur bor produksi terdekat; 
6Laporan hasil inspeksi borehole camera dan laporan pembersihan sumur; 
7Surat pencabutan izin pengusahan air tanah dari dinas berwenang; 
8Surat kesanggupan membangun instalasi imbuhan air tanah. 
9Foto Pemohon 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat