Daftar Jenis Perizinan


PERSETUJUAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK KEBUTUHAN BUKAN USAHA (PENGEBORAN SUMUR IMBUHAN) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan dari perseorangan/pelaku usaha dilengkapi kop surat, ditandatangan dan cap/stempel di atas materai 10.000 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat yang memuat: - identitas pemohon; - alamat lokasi sumur imbuhan air tanah; dan - koordinat rencana titik pengeboran sumur imbuhan air tanah dalam format decimal degree sesuai dengan penguasaan lokasi pemohon; 
2Surat Pernyataan tertuli kesanggupan membangun instalasi imbuhan air tanah, ditandatangani oleh perseorangan/pimpinan instansi/kuasa yang tercantum dalam akta perusahaan atau struktur instansi dengan cap/stempel diatas materai 10.000; 
3Gambar rencana konstruksi sumur imbuhan air tanah; 
4Laporan hasil pengukuran geolistrik di lokasi permohonan yang ditandatangani oleh pelaksana geolistrik dan pimipinan perusahaan; 
5Perizinan Berusaha Perusahaan Pengeboran dilengkapi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi dengan subklasifikasi pembuatan/pengeboran sumur air tanah. 
6Foto Pemohon 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat