1 | Surat Permohonan dari perseorangan/pelaku usaha dilengkapi kop surat, ditandatangan dan cap/stempel di atas materai 10.000 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat yang memuat:
- identitas pemohon;
- alamat lokasi sumur imbuhan air tanah; dan
- koordinat rencana titik pengeboran sumur imbuhan air tanah dalam format decimal degree sesuai dengan penguasaan lokasi pemohon; | |
2 | Surat Pernyataan tertuli kesanggupan membangun instalasi imbuhan air tanah, ditandatangani oleh perseorangan/pimpinan instansi/kuasa yang tercantum dalam akta perusahaan atau struktur instansi dengan cap/stempel diatas materai 10.000; | |
3 | Gambar rencana konstruksi sumur imbuhan air tanah; | |
4 | Laporan hasil pengukuran geolistrik di lokasi permohonan yang ditandatangani oleh pelaksana geolistrik dan pimipinan perusahaan; | |
5 | Perizinan Berusaha Perusahaan Pengeboran dilengkapi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi dengan subklasifikasi pembuatan/pengeboran sumur air tanah. | |
6 | Foto Pemohon | |