Daftar Jenis Perizinan


PERPANJANGAN PERSETUJUAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK KEBUTUHAN BUKAN USAHA (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan diatas kop surat, ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan /palsu serta cap /stempel asli bukan scan dan bermaterai 10.000); 
2Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan /pals serta cap /stempel asli bukan scan dan bermaterai 10.000) dilengkapi dengan salinan KTP Penerima Kuasa (scan asli); 
3Scan Asli Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Bukan Usaha atau Izin Pemakaian Air Tanah, sebelumnya. 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat