Daftar Jenis Perizinan


REKOMENDASI PENAMBAHAN ANGKUTAN ANTAR JEMPUT DALAM PROVINSI (AJDP) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Scan Asli NIB dan NPWP 
2Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (ttd direktur di atas meterai Rp. 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000) ,-) 
3Surat Advis/Pendapat Teknis dari Dinas Perhubungan asal dan tujuan perjalanan; 
4Surat Permohonan penambahan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan 
5Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan); 
6Scan Asli KTP Pemohon 
7Bussines plan terhadap penambahan kendaraan 
8Foto Pemohon 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat