1 | Surat Permohonan Peremajaan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan) | |
2 | Scan Asli NIB dan NPWP | |
3 | Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (ttd direktur di atas meterai Rp. 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000) ,-) | |
4 | Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan); | |
5 | Scan Asli KTP Pemohon | |
6 | Data Kendaraan Lama ( Surat Keputusan Ijin Trayek, Kartu Pengawasan, STNK, Buku Uji,) | |
7 | Foto Pemohon | |