Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR NON BERUSAHA INSTANSI/PERORANGAN (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan ditujukan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat (tandatangan asli bukan hasil pindai/scan) 
2Izin lingkungan (izin tetangga) setempat dan dukungan tidak keberatan atas rencana pemanfaatan ruang pada sumber air (sempadan) berupa tanah negara/tanah pemerintah/tanah milik pribadi yang diketahui oleh masyarakat setempat dan unsur muspida terkait (RT, RW, Desa/Kelurahan, atau Kecamatan) 
3Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000,- yang menyatakan bersedia menaati segala peraturan yang ditentukan dan segala bentuk dampak yang terjadi dari permohonan perizinan yang diajukan merupakan tanggung jawab mutlak dari pemohon 
4Dokumen kepemilikan/penguasaan/perjanjian lahan (sempadan) yang dimohon pemanfaatannya bisa berupa sertifikat, akta jual beli, perjanjian sewa menyewa, surat keterangan dari Desa/Lurah dan Camat setempat atau berupa dokumen lainnya yang sah menurut undang-undang dan peraturan yang berlaku 
5Peta Lokasi dilengkapi dengan titik koordinat, denah/gambar situasi, gambar layout, dan gambar konstruksi yang telah mendapat persetujuan/pengesahan gambar dari Dinas SDA Provinsi Jawa Barat. 
6Rekomendasi dari Komisi Irigasi berdasarkan usulan dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A)/ Induk Perkumpulan Petani Pemakaian Air (IP3A), dalam hal pengambilan air dari sumber air melalui saluran irigasi 
7Scan Asli KTP Pemohon 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat
Link Slot Gacor Slot Gacor