1 | Surat Permohonan yang ditandatangani di atas materai oleh direksi/pengurus sesuai profil badan usaha/perusahaan perseorangan/koperasi, yang memuat informasi :
a.) Dasar atau alasan perubahan kepemilikan saham | |
2 | Scan Izin Usaha dari instansi terkait sesuai dengan KBLI bidang usaha dan kegiatan yang menghasilkan mineral/batubara tergali serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan | |
3 | Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebelum dituangkan dalam akta notaris | |
4 | Akta Perubahan saham terakhir atau dokumen anggaran dasar terakhir/terbaru yang sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM yang menunjukan susunan kepemilikan saham terakhir | |
5 | Rencana jual beli saham yang menunjukan nilai transaksi pengalihan saham | |
6 | Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik | |
7 | Bukti pelunasan pembayaran iuran produksi atau pajak daerah selama 2 (dua) tahun terakhir bagi pemegang IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi | |
8 | Bukti pelunasan pembayaran iuran tetap selama 2 (dua) tahun terakhir bagi pemegang IUP atau IUPK | |
9 | Laporan SPT Perusahaan 2 tahun terakhir | |
10 | Detil struktur pemegang saham perusahaan tambang sampai dengan Beneficial Owner (Penerima Mafaat terakhir) semula dan menjadi (berupa bagan dan tabel) dilengkapi dengan:
a.) Susunan Direksi dan Komisaris pada Perusahaan pemohon, perusahaan pemegang saham, dan perusahaan calon pemegang saham;
b.) Salinan NPWP/Tax Identity Number Perusahaan Pemohon, Pemegang Saham, calon pemegang saham;
c.) Salinan NPWP/Tax Identity Number susunan direksi dan komisaris pada perusahaan pemohon, perusahaan pemegang saham, dan perusahaan calon pemegang saham;
d.) Surat pernyataan (asli) dari direktur perusahaan pemohon bahwa data-data beneficial ownership (BO)/ penerima manfaat akhir yang disampaikan adalah benar | |
11 | Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB) | |
12 | Foto Pemohon | |