Daftar Jenis Perizinan


IZIN LABORATORIUM MEDIS KELAS PRATAMA PEMERINTAH NON-BLUD (PERPANJANGAN) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jabar (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan dan bermaterai 10.000) 
2Dokumen SK Pemilik sebagai UPT/UPTD bagi lab medis mandiri mlik Pemerintah dan Pemerintah Daerah 
3Perizinan berusaha laboratorium medis yang berlaku (persyaratan perpanjangan) 
4Self Assessment paling sedikit terdiri atas sarana, prasarana, peralatan, sumber daya manusia dan pelayanan 
5Dokumen Profil lab medis paling sedikit memuat : a. Visi Misi b. Surat Pernyataan Penyelenggaraan Lab c. Surat Pernyataan komitmen lab medis untuk memenuhi standar fasilitas sesuai klasifikasi e. Surat Pernytaaan komitmen melakukan registrasi min 1x/tahun dan melakukan pelaporan sesuai dengan perundang-undangan f. Surat Pernyataan melakukan perpanjangan izin paling lambat 6 bulan sebelum habis masa berlaku 
6Daftar Sarana, Prasarana, Peralatan, Dan Prosedur 
7Harus memiliki kebijakan tentang SOTK 
8Harus mempunyai bagian organisasi paling sedikit meliputi : a. Kepala Lab (Tenaga Medis) b. Koordinator Pemeriksaan/Pengujian/Pengolahan (Dokter sp/subsp) c. Koordinator Manajemen Mutu (Tenaga Medis) d. Koordinator SDM dan umum (tenaga medis/non medis) 
9Harus tersedia SDM yang memadai untuk dapat melaksanakan dan mengelola kegiatan 
10Harus ada ketentuan tertulis tentang tugas dan tanggung jawab staf teknis sebagai pelaksana harian 
11Persyaratan lain : a. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) b. Persetujuan Lingkungan (PKPLH UKL-UPL) c. IMB/PBG dan SLF 
12Foto Pemohon 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat