1 | Surat permohonan dari perseorangan/pelaku usaha dilengkapi kop surat, ditandatangan dan cap /stempel di atas materai 10.000 yang ditunjukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat yang memuat :
- Identitas Pemohon;
- Alamat Lokasi Sumur bor/gali Air Tanah;
- Koordinat rencana titik Pengeboran/Penggalian Eksplorasi Air Tanah dalam format decimal degree sesuai dengan penguasaan lokasi pemohon;
- Rencana peruntukan penggunaan air tanah; dan
- Rencana debit pengambilan atau penggunaan air tanah dalam m3/hari; | |
2 | Surat pernyataan kesanggupan membangun sumur resapan, sumur imbuhan, dan/atau sumur pantau dilengkapi kop surat, ditandatangan dan cap /stempel di atas materai 10.000; | |
3 | Gambar rencana konstruksi sumur bor/gali eksplorasi Air Tanah; | |
4 | Laporan hasil uji geolistrik di lokasi permohonan yang ditangdatangani oleh pelaksana geolistrik dan pimpinan perusahaan (untuk sumur bor); | |
5 | Perizinan Berusaha Perusahaan Pengeboran dilengkapi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsstruksi dengan subklasifikasi pembuatan/pengeboran sumur air tanah (untuk sumur bor) | |
6 | Foto Pemohon | |