Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


REKOMENDASI PENETAPAN WILAYAH USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK USAHA DISTRIBUSI, USAHA PENJUALAN, ATAU USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK TERINTEGRITAS (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jabar (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan dan bermaterai 10.000) 
2Formulir Isian Permohonan diatas Kop Surat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan dan bermaterai 10.000) 
3Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asi bukan scan dan bermaterai 10.000) 
4Perizinan Dasar 
5Perizinan Berusaha 
6Badan Usaha menyampaikan permohonan dilengkapi dengan : Analisis kebutuhan penyediaan tenaga listrik sesuai dengan kegiatan usahanya (distribusi, penjualan atau terintegrasi) yang disusun berdasarkan rencana umum ketenagalistrikan, dengan memuat : 1) Pendahuluan; 2) Untuk usaha distribusi tenaga listrik : a. Strategi pengembangan sistem distribusi tenaga listrik; b. Kondisi usaha distribusi tenaga listrik; dan c. Rencana usaha distribusi tenaga listrik. 3) Untuk usaha penjualan tenaga listrik : a. Strategi penjualan tenaga listrik; b. Kondisi usaha penjualan tenaga listrik; dan c. Rencana usaha penjualan tenaga listrik. 4) Untuk usaha penyediaan tenaga listrik terintegrasi; a. Strategi pengembangan infrastruktur penyediaan tenaga listrik dan penjualan tenaga listrik; b. Ketersediaan sumber energi dan strategi pemanfaatannya; c. Kondisi usaha penyediaan tenaga listrik; dan d. Rencana penyediaan tenaga listrik yang memuat rencana : -Proyeksi penjualan; -Proyeksi pelanggan; -Pembangkitan (neraca daya, energy mix, bahan bakar, emisi gas rumah kaca); -Gardu induk; dan -Sistem distribusi. 5) Kebutuhan investasi, indikasi pendanaan dan rencana tarif tenaga listrik; dan 6) Analisis Risiko. 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat