Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENAMBAHAN KOMPETENSI KEAHLIAN BARU SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) YANG DISELENGGARAKAN MASYARAKAT (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Scan Asli Akta Notaris tentang pendirian Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah 
2Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat, tandatangan dan cap/stempel asli bukan scan) 
3Scan Asli Pengesahan SK Yayasan dari Kemenkum dan HAM 
4Scan Asli Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 
5Ijin operasional sekolah dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat atau dari Kabupaten/Kota dan Lembaga OSS *) 
6Profil Sekolah 
7Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission) 
8Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (tahun pelajaran pada saat pengajuan izin) 
9Surat Permohonan Ijin dari Kepala Sekolah diketahui Ketua Yayasan 
10Scan Asli Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan *) 
11Proposal Permohonan Ijin 
12Scan Asli Sertifikat Akreditasi Sekolah/Program/Kompetensi Keahlian 
13Hasil Kajian/Rekomendasi dari Pengawas Pembina 
14Nama Kompetensi Keahlian yang dibuka (maksimal 2 kompetensi keahlian pada 1 program keahlian) 
15Surat Pernyataan akan mentaati peraturan/perundang-undangan yang berlaku (bermaterai) 
16Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa data-data sesuai dengan kondisi aslinya (bermaterai) 
17Scan Asli Dokumen I (KTSP) pada kompetensi keahlian yang dibuka (diverfikasi pada saat komitmen) 
18Scan Asli Dokumen II (Silabus) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) 
19Scan Asli Dokumen/Buku III Kurikulum (Kumpulan RPP) (diverifikasi pada saat komitmen) 
20Scan Asli Dokumen-Dokumen Penilaian (Leger/Buku Induk/Raport, dll) (diverifikasi pada saat komitmen) 
21Memiliki meubelair untuk Kepala Sekolah, guru, tata usaha dan siswa dengan perbandingan 1 : 1. (dokumentasi) 
22Memiliki Guru Kejuruan minimal 2 orang tiap Kompetensi Keahlian (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik) 
23Surat tidak keberatan dari SMK terdekat yang berada dalam satu Desa/Kelurahan atau Kecamatan (minimal 3 SMK) 
24Memiliki Guru Mulok (minimal 1 orang) (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik) 
25Memiliki MoU dari Dunia Usaha/Industri yang relevan dengan Kompetensi Keahlian, minimal 3 industri/Kompetensi Keahlian 
26Memiliki Guru Bimbingan dan Konseling (minimal 1 orang) (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat) 
27Memiliki Kepala Sub Bagian Tata Usaha (1 orang berijasah minimal D-II) (SK Pengangkatan dan ijazah) 
28Surat Ijin Memimpin sebagai Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (SK Pengangkatan, ijasah dan akta/sertifikasi pendidikan) 
29Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Program Keahlian yang akan dibuka (SK kepala sekolah yang dilengkapi denan CV) 
30Memiliki Caraka/Pesuruh/Satpam minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal SMP. (SK Pengangkatan dan ijazah) 
31Scan asli Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 
32Scan Asli bukti kepemilikan/status tanah (wakaf dan hibah) 
33Memiliki Ruang kelas/teori dengan luas minimal 63m2 (dokumentasi) 
34Memiliki Tenaga Administrasi minimal 2 orang (minimal berijasah SMA/sederajat). (SK Pengangkatan dan ijazah) 
35Memiliki Teknisi minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal D-I. (SK Pengangkatan dan ijazah) 
36Memiliki tanah/lahan sekolah minimal 3.000 m2 (hasil Scan surat Asli) 
37Memiliki ruang praktik siswa sesuai dengan paket keahlian dengan luas min 108 m2 (dokumentasi) 
38Memiliki fasilitas/alat praktik sesuai dengan paket keahlian (sesuai dengan persyaratan) (dokumentasi) 
39Memiliki sarana penunjang, dengan ukuran yang standar: a. Ruang kepala sekolah (dokumentasi); b. Ruang guru (dokumentasi); c. Ruang tata usaha (dokumentasi); d. Toilet (dokumentasi); e. Asrama/pondokan bagi SMK berasrama/Ponpes (dokumentasi); f. Ruang ibadah (masjid/mushola, dll) (dokumentasi); g. Gudang (dokumentasi); h. Ruang perpustakaan (dokumentasi); i. Instalasi air bersih (sumur bor/PAM) (dokumentasi); j. Instalasi listrik (........kWh) (dokumentasi); k. Jaringan telpon dan internet (handphone) (dokumentasi); l. Lapangan olahraga (luas....m2) (dokumentasi); m. Lapangan upacara (luas.....m2) (dokumentasi); 
40Memiliki rekening Bank untuk keperluan operasional sekolah atas nama Yayasan 
41 Memiliki Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun pelajaran berjalan (memenuhi kebutuhan dan SNP) 
42Memiliki dana operasional untuk pengembangan untuk 1 tahun 
43Data lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di SMA/MA/SMK dalam 1 kecamatan/kabupaten/kota (3 tahun terakhir) 
44Data potensi kewilayahan (potensi wirausaha/ industri/lapangan kerja/perguruan tinggi) bagi lulusan 
45Memiliki data lulusan yang bekerja, melanjutkan dan berwirausaha (minimal 3 tahun terakhir) 
46Kepengurusan dan Program Kerja/Laporan tahunan Bursa Kerja Khusus (BKK) 
47Program kerja/laporan kegiatan Unit Produksi/Business Center/Teaching Factory/ Technopark *) 
48Memiliki Lembaga sertifikasi Profesi (LSP) P1 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat