Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENDIRIAN PERUBAHAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) YANG DISELENGGARAKAN MASYARAKAT (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Scan asli Akta Notaris tentang pendirian Yayasan/Lembaga Penyelenggaraan Sekolah 
2Scan Asli Pengesahan SK Yayasan dari Kemenkum dan HAM 
3Susunan Pengurus yayasan (lampiran SK atau SK Ketua yayasan) 
4Scan Asli Ijin operasional sekolah dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat atau dari Kabupaten/Kota 
5Scan Asli Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 
6Profil Sekolah 
7Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (tahun pelajaran pada saat pengajuan izin) 
8Surat permohonan ijin dari Ketua Yayasan 
9Scan Asli Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan *) 
10Scan Asli Sertifikasi Akreditasi Sekolah/Program/Kompetensi Keahlian 
11Scan Asli Hasil Vertifikasi / kelayakan dari Pengawas SMK (Pengawas Pembina) 
12Scan Asli Surat Rekomendasi Khusus dari Kementrian Agama dan MUI minimal tingkat kecamatan (khusus bagi SMK yang berbasis pesantren) (Khusus bagi SMK berbasis Pesantren) 
13Surat pernyataan akan menaati peraturan/perundang-undangan yang berlaku (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000),-) 
14Surat pernyataan tidak akan menempati atau menggunakan fasilitas pemerintah, rumah kantor (rukan), rumah toko (ruko), dan tidak berada di lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000),-) 
15Surat pernyataan bahwa data-data sesuai dengan kondisi aslinya (ttd Direktur di atas meterai Rp. 6.000,-) 
16Scan Asli Dokumen I (KTSP) pada kompetensi keahlian (Verifikasi Pengawas Pembina) 
17Scan Asli Dokumen II (Silabus) pada kompetensi keahlian (Verifikasi Pengawas Pembina) 
18Scan Asli Dokumen/Buku III Kurikulum (kumpulan RPP) (Verifikasi Pengawas Pembina) 
19Scan Asli Dokumen-dokumen Penilaian (Leger/Buku Induk/Raport, dll.) (Verifikasi Pengawas Pembina) 
20Scan Asli Surat Keputusan Pengangkatan Guru yang dilengkapi mata pelajaran yang diampu (SK Pengangkatan, Ijasah dan akta/sertifikasi pendidikan dalam 1 file PDF) 
21Scan Asli Surat Pengangkatan Kepala Sekolah/Guru (kualifikasi S1/DIV) yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah (SK Pengangkatan, Ijasah dan Curriculum Vitae dalam 1 file PDF) 
22Memiliki MoU dari Dunia Usaha/Industri yang relevan dengan kompetensi Keahlian, minimal 4 industri/Kompetensi Keahlian (Verifikasi Pengawas Pembina) 
23Scan Asli Surat Ijin Memimpin Sebagai Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (SK Pengangkatan, Ijasah dan akta/sertifikat pendidikan dalam 1 file PDF) 
24Memiliki Guru Kejuruan minimal 2 orang tiap Kompetensi Keahlian (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik) 
25Memiliki Guru Mulok (minimal 1 orang) (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik) 
26Memiliki Guru Bimbingan dan Konseling (minimal 1 orang) (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat) 
27Scan Asli Surat Keputusan Perangkat Pengelola Sekolah (Wakasek/Wali Kelas, dll) (SK Kepala Sekolah) 
28Memiliki Kepala Sub Bagian Tata Usaha (1 orang berijasah minimal D-II) (SK Pengangkatan dan ijazah) 
29Memiliki Caraka/Pesuruh/Satpam minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal SMP. (SK Pengangkatan dan ijazah) 
30Scan asli Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 
31Scan Asli bukti kepemilikan/status tanah (wakaf dan hibah) 
32Memiliki Tenaga Administrasi minimal 2 orang (minimal berijasah SMA/sederajat). (SK Pengangkatan dan ijazah) 
33Memiliki Rekening Bank untuk keperluan operasional sekolah atas nama yayasan/sekolah 
34Memiliki Teknisi minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal D-I. (SK Pengangkatan dan ijazah) 
35Memiliki ruang kelas/teori dengan luas minimal 63 m2 (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) 
36Memiliki ruang praktik sesuai dengan paket keahlian dengan luas min 108 m2 (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) 
37Memiliki fasilitas/alat praktik sesuai dengan keahlian (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) 
38Memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun pelajaran berjalan (memenuhi kebutuhan 8 SNP) 
39Memiliki dana operasional untuk pengembangan sekolah sesuai dengan kebutuhan 8 SNP minimal 1 tahun berjalan (minimal 40% dari kebutuhan minimal dalam 1 tahun) 
40Memiliki meubelair yang cukup untuk Kepala Sekolah, guru, tata usaha dan siswa dengan perbandingan 1 : 1 (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) 
41Memiliki siswa tiap KK yang dibuka (minimal 20 orang/KK/tingkat) (minimal 3 tahun terakhir) 
42Memiliki data lulusan yang bekerja, melanjutkan dan berwirausaha (minimal 3 tahun terakhir) 
43Kepengurusan dan Program Kerja/Laporan tahunan Bursa Kerja Khusus (BKK) 
44Program kerja/laporan kegiatan Unit Produksi/Business Center/Teaching Factory/ Technopark * 
45Memiliki Lembaga sertifikasi Profesi (LSP) P1 
46Memiliki sarana penuinjang lainnya (dengan ukuran standar), seperti : - Ruang kepala sekolah (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Ruang guru (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Ruang tata usaha (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Gudang (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Toilet (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Ruang ibadah (masjid/mushola, dll.) (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Asrama/Pondokan bagi SMK berasrama/Ponpes (Khusus SMK berbasis pesantren) (dokumentasi) - Ruang Perpustakaan (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Instalasi air bersih (sumur bor/PAM) (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Instalasi Listrik (.......kWh) (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Jaringan Telepone dan Internet (handphone) (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Lapangan Olah Raga (luas.....m2) (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) - Lapangan Upacara (luas.....m2) (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi) 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat