1 | Hasil Analisis Studi Kelayakan pendirian SMK ( disertai lampiran hasil verifikasi yang ditandatangi oleh KCD ) | |
2 | Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan *) | |
3 | Data lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di SMA/MA/SMK dalam 1 kecamatan/kabupaten/kota (3 tahun terakhir) | |
4 | Data potensi kewilayahan (potensi wirausaha/ industri/lapangan kerja/perguruan tinggi) bagi lulusan | |
5 | Profil Sekolah | |
6 | Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS)/ Rencana Strategi (Renstra)/Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)/School Bussines Plan (SBP) *) (dibuat untuk 4 – 5 Tahun) | |
7 | Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (tahun pelajaran pada saat pengajuan izin) | |
8 | Memiliki dokumen II (Silabus) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) (Scan Asli) | |
9 | Memiliki dokumen I (KTSP) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) (Scan Asli) | |
10 | Memiliki Guru Kejuruan minimal 2 orang tiap Kompetensi Keahlian (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik) | |
11 | Scan Asli Surat Keputusan Pengangkatan Guru yang dilengkapi dengan Ijasah dan akta mengajar/sertifikat pendidik (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik) | |
12 | Memiliki Kepala Sub Bagian Tata Usaha (1 orang berijasah minimal D-II) (SK Pengangkatan dan ijazah) | |
13 | Scan Asli Surat Pengangkatan Kepala Sekolah/Guru (kualifikasi S1/DIV) yang diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah (SK pengangkatan, Ijazah dan curriculum vitae) | |
14 | Memiliki Caraka/Pesuruh/Satpam minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal SMP. (SK Pengangkatan dan ijazah) | |
15 | Memiliki meubelair untuk Kepala Sekolah, guru, tata usaha dan siswa dengan perbandingan 1 : 1. (dokumentasi) | |
16 | Memiliki Tanah/lahan Sekolah minimal 3.000 m2 (lahan yang diajukan harus pada lokasi/hamparan yang sama) (Hasil Scan Sertifikat atas nama penyelenggara/Yayasan) | |
17 | Memiliki Ruang kelas/teori dengan luas minimal 63m2 (minimal 80% dari jumlah rombel yang dibuka) (dokumentasi) | |
18 | Memiliki ruang praktik siswa sesuai dengan paket keahlian dengan luas min 108 m2 (minimal 1 RPS tiap KK) (dokumentasi) | |
19 | Memiliki sarana penuinjang dengan ukuran standar :
a. Ruang kepala sekolah (dokumentasi)
b. Ruang guru (dokumentasi)
c. Ruang tata usaha (dokumentasi)
d. Toilet (dokumentasi)
e. ruang perpustakaan (dokumentasi)
f. gudang (dokumentasi)
g. asrama/pondokan bagi SMK berasrama/Ponpes (dokumentasi)
h. ruang ibadah (mesjid/musola, dll) (dokumentasi)
i. instalasi air bersih (sumur bor/PAM) (dokumentasi)
j. instalasi listrik (. kWh) (dokumentasi)
k.Jaringan Telepon dan internet (handphone) (dokumentasi)
l. lapangan olah raga (luas. m2) (dokumentasi)
m. lapangan upacara (luas. m2) (dokumentasi)
| |
20 | Memiliki fasilitas/alat praktik sesuai dengan paket keahlian (sesuai dengan persyaratan) (dokumentasi) | |
21 | Scan asli Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) | |
22 | Memiliki dana operasional untuk pengembangan sekolah sesuai dengan kebutuhan 8 SNP minimal 1 tahun berjalan (saldo minimal 60% dari total anggaran RKAS) | |
23 | Memiliki rekening Bank untuk keperluan operasional sekolah atas nama yayasan | |
24 | Memiliki Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun pelajaran berjalan (memenuhi kebutuhan dan SNP) | |
25 | Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission) (diperoleh dari lembaga OSS) | |
26 | Proposal Permohonan ijin Pendirian | |
27 | Surat Permohonan Ijin dari Ketua Yayasan | |
28 | Nama Kompetensi Keahlian yang dibuka (minimal 1 program keahlian dengan 2 kompetensi keahlian) | |
29 | Surat Pernyataan akan mentaati peraturan/perundang-undangan yang berlaku (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000,-) | |
30 | Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa data-data sesuai dengan kondisi aslinya (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000),-) | |
31 | Scan Asli Surat Rekomendasi Khusus dari Kementrian Agama dan MUI minimal tingkat kecamatan (khusus bagi SMK yang berbasis pesantren) (Khusus bagi SMK berbasis Pesantren) | |
32 | Scan Asli Surat Keterangan tentang penggunaan kurikulum yang akan dipakai | |
33 | Surat Pernyataan tidak akan/sedang menempati atau menggunakan fasilitas pemerintah, rumah kantor (rukan), rumah toko (ruko), dan tidak berada pada lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000,-) | |
34 | Surat dukungan/ tidak keberatan dari warga sekitar sekolah (minimal 20 orang warga: ada tanda tangan dan FC KTP (diketahui oleh Ketua RT, RW dan Lurah/Kepala Desa) | |
35 | Scan Asli Surat dukungan dari organisasi profesi di wilayahnya (minimal 3 organisasi): BMPS, PGRI, MKKS SMK, Kadin. | |
36 | Surat tidak keberatan dari SMK terdekat yang berada dalam satu Desa/Kelurahan atau Kecamatan (minimal 3 SMK) | |
37 | Surat dukungan dari pejabat tingkat kecamatan (muspika) setempat (Camat, Kapolsek, Danramil.) | |
38 | Data Mengenai Status kepemilikan Tanah dan/ atau Bangunan Satuan Pendidikan harus dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas nama pemerintah, pemerintah daerah, atau badan penyelenggara | |
39 | Memiliki bukti kepemilikan/status tanah (Scan Asli wakaf dan hibah) | |
40 | Surat keputusan ketua yayasan penyelenggara tentang pendirian sekolah | |
41 | Scan Asli Akta Notaris tentang pendirian Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah | |
42 | Scan Asli Pengesahan SK Yayasan dari Kemenkum dan HAM | |
43 | Scan Asli Susunan Pengurus Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah | |
44 | Adanya dukungan masyarakat dan Dunia usaha/ Dunia Industri yang dibutuhkan dengan dokumen tertulis dari masyarakat dan Dunia usaha/ Industri | |
45 | Memiliki dukungan dari Dunia Usaha/Industri yang relevan dengan Program Keahlian yang dibuka, minimal 2 industri/Kompetensi Keahlian | |
46 | Foto Pemohon | |