Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENDIRIAN SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN MASYARAKAT (SMK) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Hasil Analisis Studi Kelayakan pendirian SMK ( disertai lampiran hasil verifikasi yang ditandatangi oleh KCD ) 
2Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan *) 
3Data lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di SMA/MA/SMK dalam 1 kecamatan/kabupaten/kota (3 tahun terakhir) 
4Data potensi kewilayahan (potensi wirausaha/ industri/lapangan kerja/perguruan tinggi) bagi lulusan 
5Profil Sekolah 
6Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS)/ Rencana Strategi (Renstra)/Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)/School Bussines Plan (SBP) *) (dibuat untuk 4 – 5 Tahun) 
7Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (tahun pelajaran pada saat pengajuan izin) 
8Memiliki dokumen II (Silabus) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) (Scan Asli) 
9Memiliki dokumen I (KTSP) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) (Scan Asli) 
10Memiliki Guru Kejuruan minimal 2 orang tiap Kompetensi Keahlian (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik) 
11Scan Asli Surat Keputusan Pengangkatan Guru yang dilengkapi dengan Ijasah dan akta mengajar/sertifikat pendidik (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik) 
12Memiliki Kepala Sub Bagian Tata Usaha (1 orang berijasah minimal D-II) (SK Pengangkatan dan ijazah) 
13Scan Asli Surat Pengangkatan Kepala Sekolah/Guru (kualifikasi S1/DIV) yang diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah (SK pengangkatan, Ijazah dan curriculum vitae) 
14Memiliki Caraka/Pesuruh/Satpam minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal SMP. (SK Pengangkatan dan ijazah) 
15Memiliki meubelair untuk Kepala Sekolah, guru, tata usaha dan siswa dengan perbandingan 1 : 1. (dokumentasi) 
16Memiliki Tanah/lahan Sekolah minimal 3.000 m2 (lahan yang diajukan harus pada lokasi/hamparan yang sama) (Hasil Scan Sertifikat atas nama penyelenggara/Yayasan) 
17Memiliki Ruang kelas/teori dengan luas minimal 63m2 (minimal 80% dari jumlah rombel yang dibuka) (dokumentasi) 
18Memiliki ruang praktik siswa sesuai dengan paket keahlian dengan luas min 108 m2 (minimal 1 RPS tiap KK) (dokumentasi) 
19Memiliki sarana penuinjang dengan ukuran standar : a. Ruang kepala sekolah (dokumentasi) b. Ruang guru (dokumentasi) c. Ruang tata usaha (dokumentasi) d. Toilet (dokumentasi) e. ruang perpustakaan (dokumentasi) f. gudang (dokumentasi) g. asrama/pondokan bagi SMK berasrama/Ponpes (dokumentasi) h. ruang ibadah (mesjid/musola, dll) (dokumentasi) i. instalasi air bersih (sumur bor/PAM) (dokumentasi) j. instalasi listrik (. kWh) (dokumentasi) k.Jaringan Telepon dan internet (handphone) (dokumentasi) l. lapangan olah raga (luas. m2) (dokumentasi) m. lapangan upacara (luas. m2) (dokumentasi)  
20Memiliki fasilitas/alat praktik sesuai dengan paket keahlian (sesuai dengan persyaratan) (dokumentasi) 
21Scan asli Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 
22Memiliki dana operasional untuk pengembangan sekolah sesuai dengan kebutuhan 8 SNP minimal 1 tahun berjalan (saldo minimal 60% dari total anggaran RKAS) 
23Memiliki rekening Bank untuk keperluan operasional sekolah atas nama yayasan 
24Memiliki Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun pelajaran berjalan (memenuhi kebutuhan dan SNP) 
25Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission) (diperoleh dari lembaga OSS) 
26Proposal Permohonan ijin Pendirian 
27Surat Permohonan Ijin dari Ketua Yayasan 
28Nama Kompetensi Keahlian yang dibuka (minimal 1 program keahlian dengan 2 kompetensi keahlian) 
29Surat Pernyataan akan mentaati peraturan/perundang-undangan yang berlaku (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000,-) 
30Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa data-data sesuai dengan kondisi aslinya (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000),-) 
31Scan Asli Surat Rekomendasi Khusus dari Kementrian Agama dan MUI minimal tingkat kecamatan (khusus bagi SMK yang berbasis pesantren) (Khusus bagi SMK berbasis Pesantren) 
32Scan Asli Surat Keterangan tentang penggunaan kurikulum yang akan dipakai 
33Surat Pernyataan tidak akan/sedang menempati atau menggunakan fasilitas pemerintah, rumah kantor (rukan), rumah toko (ruko), dan tidak berada pada lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000,-) 
34Surat dukungan/ tidak keberatan dari warga sekitar sekolah (minimal 20 orang warga: ada tanda tangan dan FC KTP (diketahui oleh Ketua RT, RW dan Lurah/Kepala Desa) 
35Scan Asli Surat dukungan dari organisasi profesi di wilayahnya (minimal 3 organisasi): BMPS, PGRI, MKKS SMK, Kadin. 
36Surat tidak keberatan dari SMK terdekat yang berada dalam satu Desa/Kelurahan atau Kecamatan (minimal 3 SMK) 
37Surat dukungan dari pejabat tingkat kecamatan (muspika) setempat (Camat, Kapolsek, Danramil.) 
38Data Mengenai Status kepemilikan Tanah dan/ atau Bangunan Satuan Pendidikan harus dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas nama pemerintah, pemerintah daerah, atau badan penyelenggara 
39Memiliki bukti kepemilikan/status tanah (Scan Asli wakaf dan hibah) 
40Surat keputusan ketua yayasan penyelenggara tentang pendirian sekolah 
41Scan Asli Akta Notaris tentang pendirian Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah 
42Scan Asli Pengesahan SK Yayasan dari Kemenkum dan HAM 
43Scan Asli Susunan Pengurus Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah 
44Adanya dukungan masyarakat dan Dunia usaha/ Dunia Industri yang dibutuhkan dengan dokumen tertulis dari masyarakat dan Dunia usaha/ Industri 
45Memiliki dukungan dari Dunia Usaha/Industri yang relevan dengan Program Keahlian yang dibuka, minimal 2 industri/Kompetensi Keahlian 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat