Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


REKOMENDASI GUBERNUR SEKTOR KEHUTANAN UNTUK PENGUSAHAAN TAMAN BURU (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Proposal yang di lampiri : - Akta pendirian dan perubahannya serta NIB; - Profile badan hukum; - Nomor Pokok Wajib Pajak yang telah divalidasi oleh pejabat yang berwenang; dalam 1 dokumen PDF 
2Pakta integritas 
3Pertimbangan teknis dari UPT/Balai yang dilengkapi peta lokasi dengan skala minimal 1:25.000 
4Persetujuan Lingkungan dari Instansi terkait 
5Pertimbangan teknis UPTD/SKPD yang di ketahui oleh kepala SKPD yang membidangi Kehutanan dengan melampirkan Berita Acara peninjauan lokasi 
6Dokumen persyaratan administrasi dan teknis berupa dokumen asli atau salinan yang dilegalisasi oleh instansi penerbit atau notaris 
7Pernyataan melibatkan tenaga ahli/SDM dibidang konservasi alam serta masyarakat setempat di dalam melaksanakan penyediaan sarana sesuai izin yang diberikan 
8Perizinan berusaha pengusahaan taman buru hanya dapat dimohon oleh non perseorang (badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; badan usaha milik swasta; Bumdes atau koprasi) sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku 
9Durasi selama maksimal 30 hari kerja sejak surat permohonan dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap 
10Surat permohonan Rekomendasi ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Provinsi Jawa Barat ditandatangani langsung oleh pemohon, bermaterai cukup 
11Scan Asli Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan) 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat