Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


REKOMENDASI GUBERNUR PERSETUJUAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jabar (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan dan bermaterai 10.000); 
2Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan dan bermaterai 10.000) beserta KTP Penerima Kuasa (scan asli); 
3Membuat Pakta Integritas yang berisi : 1. Sanggup untuk memenuhi semua kewajiban; 2. Semua dokumen yang dilampirkan dalam permohonan adalah sah; 3. Tidak melakukan kegiatan di lapangan sebelum ada izin dari Mentri; 4. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntable; 5. Tidak memberi, menerima, menjanjikan hadiah/hiburan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan permohonan; 6. Melakukan permohonan perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 7. Dalam melanggar sebagaimana dimaksud pada aknga 1 (satu) sampai dengan 6 (enam), siap menghadapi konsekuensu hukum. 
4Akta pendirian dan perubahannya serta NIB; 
5Profil badan hukum; 
6Nomor Pokok Wajib Pajak yang telah divalidasi oleh pejabat yang berwenang  
7Peta permohonan yang digambar pada peta dasar RBI dan ditandatangani dengan luas dan letak secara pasti dilengkapi dengan Shafefile (Shp); 
8Rencana dan manfaat penggunaan kawasan hutan; 
9Analisis status dan fungsi kawasan hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan; 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat