Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENDIRIAN SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) YANG DISELENGGARAKAN MASYARAKAT (PERUBAHAN) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan Ijin dari Ketua Yayasan Tentang Izin Operasional Perubahan 
2Izin operasional sekolah dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat atau dari Kabupaten/Kota 
3Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 
4Akta Notaris tentang pendirian Yayasan /Lembaga Penyelanggara Sekolah 
5Pengesahan SK Yayasan dari Kemenkum dan HAM 
6SK Susunan Pengurus 
7Hasil Kajian/Verifikasi dari PEngawas Pembina SMA 
8Sertifikat Akreditasi Sekolah 
9Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) 
10Surat Pernyataan alasan Permohonan Perubahan Izin Operasional 
11Surat dukungan dari pejabat tingkat Kecamatan (muspika) setempat (Camat, Kapolsek, Danramil) 
12Memiliki dokumen I (Kurikulum), Dokumen II (Silabus), Dokumen III (Kumpulan RPP) dan Dokumen- dokumen Penilaian (Leger/Buku Induk/raport dll) 
13Memiliki Tanah/Lahan sekloah minimal 2000 m2 (Akta Jual Beli/Sertifikat Tanah) 
14Memiliki Bukti kepemilikan status tanah (wakaf, hibah a.n Yayasan) 
15Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung 
16Surat Pengangkatan Kepala Sekolah /Guru (kualifikasi S1/D.IV yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah a. Surat Izin Mempimpin sebagai Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat b. SK Pengangkatan, Ijazah dan Sertifikat Pendidik c. Curiculum Vitae 
17Rekapitulasi data pendidik dan tenaga kependidikan dilengkapi dengan Pendidikan dan tugas masing-masing yang meliputi Guru Mata Pelajaran, Guru BK, Tata Usaha, Tenaga Administrasi, Teknis, caraka/Pesuruh/Satpam dan Perangkat Pengelola Sekolah sebagai tugas tambahan misalnya Wali kelas, Wakasek, Laboran, Pustakawan dan lain-lain (Lampirkan dengan Ijazah dan akta mengajar/Sertifikat Pendidik bagi guru) 
18Memiliki Sarana penunjang dengan ukuran standar: a. Ruang Kepala Sekolah; b. Ruang Guru ; c. Ruang Tata Usaha; d. Toilet; e. Memiliki Mebler Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha dan siswa; f. Ruang Perpustakaan; g. Memiliki Ruang Kelas/Teori dengan luas minimal 63 m2; h. Memiliki Laboratorium Komputer/Bahasa dan IPA (Kimia, Fisika dan Biologi); i. Ruang Ibadah (Mesjid/Mushola dll); j. Instalasi Air Bersih (Sumur bor/ PAM); k. Instalasi listrik (...kWh); l. Jaringan Telefon dan Internet (handphone); m. Lapangan Olah Raga (luas......m2); n. Lapangan Upacara (Luas.......m2); (dokumentasikan dalam 1 file PDF). 
19Berita Acara serah terima Aset siswa, Administrasi Sekolah dll kepada pihak yang berwenang 
20Memiliki Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS), Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJKM) dan Rencana Kerja Jangka Panjang (RKJP) 
21Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (Tahun pada saat mengajukan Izin) 
22Memiliki Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan memiliki dana Operasional untuk pengembangan sekolah sesuai dengan kebutuhan 8 SNP minimal 60% untuk tahun pelajaran berjalan (Rekening Bank an. Yayasan/sekolah) 
23Memiliki Siswa (minimal 20 orang/Angkatan) 
24Memiliki data lulusan (3 Tahun terakhir) 
25Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission)  

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat