Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENDIRIAN SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) YANG DISELENGGARAKAN MASYARAKAT (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan Izin dari Ketua Yayasan tentang Izin Pendirian 
2Proposal Permohonan Izin Pendirian 
3Hasil Analisis Permohonan Izin Pendirian 
4Profil sekolah 
5Akta Notaris tentang pendirian Yayasab/Lembaga Penyelenggara Sekolah 
6Pengesahan Pendirian Berbadan Hukum Yayasan dari Kemenkum dan HAM 
7SK Susunan Pengurus Yayasab/Lembaga Penyelenggara Sekolah 
8Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) 
9Surat Keputusan Ketua Yayasan Penyelenggara tentang Pendirian Sekolah 
10Surat Tugas/Surat Kuasa dari Yayasan Penyelenggara untuk mengurus Izin Pendirian kepada Kepala Sekolah/Wakasek 
11Surat Rekomendasi Khusus dari Kementrian Agama dan MUI minimal tingkat Kecamatan (Khusus SMA yang berbasis Pesantren) 
12Surat Keterangan tentang penggunaan kurikulum yang akan dipakai dengan dilengkapi dokumen I (Kurikulum, Dokumen II (Silabus) dan Dokumen -Dokumen Penilaian (Leger/Buku Induk/Rapot/dll) di verifikasi Pada saat Komitmen 
13Surat dukungan/tidak keberatan bagi warga sekitar sekolah (minimal 20 orang warga ada tanda tangan dan FC KTP (diketahui oleh Ketua RT, RW, dan Lurah/Kepala Desa) 
14Surat tidak keberatan dari SMA terdekat yang berbeda dalam satu Desa/Kelurahan atau Kecamatan (Minimal 3 SMA) 
15Surat dukungan dari organisasi profesi di wilayahnya (minimal 3 organisasi) : BPMPS, PGRI, MKKS SMA dll) 
16Surat dukungan dari pejabat tingkat Kecamatan (muspika) setempat (Camat, Kapolsek, Daramil) 
17MoU Menginduk ke SMA terdekat yang sudah Terakreditasi 
18Surat Pernyataan akan mentaati peraturan /perundang-undangan yang berlaku (Bermaterai Rp. 10,000) 
19Surat Pernyataan tidak akan menempati atau menggunakan fasilitas pemerintah, rumah, kantor (rukan), Rumah Toko (ruko) dan tidak berada pada lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah (Bermaterai Rp. 10.000) 
20Sertifikat (Sertifikat Tanah minimal 2000 m2 atas nama Yayasan) 
21Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung 
22Denah Bangunan Sekolah  
23Memiliki Sarana penunjang dengan ukuran standar: a. Ruang Kepala Sekolah; b. Ruang Guru ; c. Ruang Tata Usaha; d. Toilet; e. Memiliki Mebler Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha dan siswa; f. Ruang Perpustakaan; g. Memiliki Ruang Kelas/Teori dengan luas minimal 63 m2; h. Memiliki Laboratorium Komputer/Bahasa dan IPA (Kimia, Fisika dan Biologi); i. Ruang Ibadah (Mesjid/Mushola dll); j. Instalasi Air Bersih (Sumur bor/ PAM); k. Instalasi listrik (...kWh); l. Jaringan Telefon dan Internet (handphone); m. Lapangan Olah Raga (luas......m2); n. Lapangan Upacara (Luas.......m2); (dokumentasikan dalam 1 file PDF). 
24Rekapitulasi data pendidik dan tenaga kependidikan dilengkapi dengan pendidikan dan tugas Masing-masing (Ijazah, Tugas Pokok dan tugas tambahan sebagai perangkat pengelola Sekolah) 
25Surat Pengangkatan Kepala Sekolah/Guru (Kualifikasi S1/D.IV yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah (SK Pengangkatan, Ijazah dan Sertifikat Pendidikan, Curiculum Vitae) 
26Surat Pengangkatan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan lainnya meliputi Guru Mata Pelajaran, Guru BK, Tata Usaha, Tenaga Adiministrasi, Teknisi, caraka/Pesuruh/Satpam dan Perangkat Pengelola Sekolah sebagai tugas tambahan misalnya Wali kelas, Wakasek, Laboran, Pustakawan (dilengkapi dengan Ijazah dan akta mengajar/Sertifikat Pendidikan bagi guru) 
27Memiliki Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS), Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Jangka Panjang (RKJP) 
28Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (Tahun pada saat mengajukan izin) 
29Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RAKS) untuk tahun pelajaran berjalan memenuhi kebutuhan 8 SNP 
30Memiliki Rekening Bank untuk keperluan operasional sekolah atas nama Yayasan/Sekolah 
31Memiliki dana operasional untuk pengembangan sekolah sesuai dengan kebutuhan 8 SNP minimal 1 tahun berjalan ( minimal 60% dan kebutuhan minimal dalam 1 tahun) 
32Memiliki Siswa (minimal 20 orang/Angkatan) 
33Data Lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di SMA Negeri dalam satu Kecamatan/Kabupaten/Kota 
34Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission)  
35Foto Pemohon 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat