Daftar Jenis Perizinan


REKOMENDASI GUBERNUR UNTUK KEGIATAN PENGUMPULAN LIMBAH B3 SKALA NASIONAL (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1NIB, Akte pendirian perusahaan (tercantum kegiatan pengumpulan/ pengelolaan Limbah B3), NPWP dan SIUP 
2Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Gurbernur cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan)  
3Bukti kepemilikan atas dana pananggulangan pencemaran lingkungan hidup dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan/atau dana penjaminan pemulihan fungsi lingkungan hidup yang masih berlaku dengan nilai pertanggungan paling sedikit senilai Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) (dapat berbentuk antara lain asuransi pengelolaan Limbah B3 atau nomenklatur lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan)  
4Perhitungan biaya dan model keekonomian (minimal memuat informasi modal tetap dan modal kerja)  
5Sertifikat kompetensi tenaga kerja di bidang pengelolaan limbah B3  
6Nama, Sumber, Jenis, Kode dan karakteristik limbah B3 yang dikumpulkan 
7Rencana Pembangunan Fasilitas Pengumpulan LB3 yang memuat: a. Desain konstruksi dan rancang bangun fasilitas Pengumpulan Limbah B3 (Ukuran, layout penyimpanan per jenis LB3, tata letak saluran drainase); b. Jadwal pelaksanaan pembangunan fasilitas Pengumpulan Limbah B3. 
8Rencana pembangunan dan/atau penyediaan lab uji limbah B3 dilengkapi alat-alat laboratorium sekurang-kurangnya dapat melakukan pengujian karakteristik LB3: a. Beracun b. Uji mudah meledak c. Mudah menyala d. Reaktif e. Korosif dan/atau memiliki kontrak kerja sama dengan laboratorium terakreditasi.  
9Sistem tanggap darurat berupa dokumen program kedaruratan pengelolaan limbah B3 (mejelaskan pula terkait SOP dan peralatan prosedur keadaan darurat). 
10Rencana kerjasama pengelolaan lanjutan Limbah B3  
11Izin/Persetuuan Teknis/Surat Kelayakan Operasional (SLO) Pengumpulan Limbah B3 (untuk Skala Nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Skala Provinsi dari DPMPTSP Jawa Barat/DLH Jawa Barat, Skala Kabupaten/Kota dari DPMPTSP/DLH kabupaten/kota) *bagi pemohon yang melakukan perpanjangan izin 
12Nama, Sumber, Jenis, Kode, Kategori dan Karakteristik Limbah B3 yang dikumpulkan 
13Penjelasan Tata letak lokasi Pengumpulan Limbah B3 (nama tempat, letak, luas, status lahan , batas-batas lokasi, siteplan, titik koordinat paling sedikit 1 (satu) titik koordinat LS/LU dan BT lokasi kegiatan Pengumpulan Limbah B3) dan menjelaskan bahwa lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melampirkan Surat kesesuaian ruang (IKR/SPPL/dll). 
14Dokumen yang menjelaskan tentang tempat penyimpanan limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku (deskripsi tempat pengumpulan limbah B3 dan deskripsi fasilitas penunjang /pelengkap dan fasilitas pengendalian pencemaran lingkungan hidup) 
15Dokumen yang menjelaskan tentang pengemasan limbah b3 sesuai ketentuan yang berlaku berupa SOP dan ilustrasi pengemasan 
16Prosedur/Flowsheet lengkap proses pengumpulan limbah B3 berupa SOP dan flowchart 
17Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan) 
18Foto Pemohon 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat