Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR (PEMANFAATAN DAYA AIR) (BARU) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Gambar konstruksi intake (gambar konstruksi bangunan pengambilan air dan alat ukur/alat debit yang telah mendapat persetujuan dari Dinas/Balai SDA provinsi jawa barat) 
2Surat Keterangan tentang Pembuangan Limbah Cair sesuai kegiatan 
3Rekomendasi dari Komisi berdasarkan usulan dari perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) dalam hal pengambilan air dari sumber air melalui slauran irigasi 
4Surat Perjanjian Pengambilan Air Dari Perum Jasa Tirta II untuk Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta. II 
5Surat Izin lingkungan hidup dari Instansi yang berwenang (SPPL/UPL UKL tergantung dari debit air yang dimohonkan) 
6Surat Permohonan (Direktur) diatas Kop Surat (perusahaan) ditujukan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan bermaterai 10.000,-) 
7Apabila dikuasakan membuat Surat Kuasa memakai kop surat (perusahaan) bermaterai dan scan KTP yang dikuasakan, tandatangan asli (bukan scan, cap/stempel asli bukan scan bermaterai 10.000,-) 
8Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission RBA Ver.2.0) dengan KBLI sesuai permohonan (mendaftar setelah Tgl.9 Agustus 2021). 
9KTP Pemohon 
10Akte Pendirian Perusahaan dan/atau akte perubahan 
11Bukti kepemilikan atau penguasaan lahan yang dimohon pemanfaatannya bisa berupa sertifikat, akta jual beli, perjanjian sewa menyewa atau berupa dokumen lainnya yang sah menurut undang-undang dan peraturan yang berlaku. 
12Hasil konsultasi publik/sosialisasi dan/atau berupa izin lingkungan (izin tetangga) setempat atas rencana pengusahaan sumber daya air yang diketahui oleh pemanfaat lain, masyarakat setempat dan unsur muspida terkait (RT, RW, Desa/Kelurahan, atau Kecamatan) 
13Proposal Teknik Pemanfaat Daya Air yang memuat maksud dan tujuan kegiatan pemanfaatan sumber daya air beserta perhitungan kebutuhan penggunaan air, skema dan mekanismeu pengambilan air yang ditandatangani oleh Direktur/Pemohon 
14Peta Lokasi (skala : 1 : 1.000) dilengkapi dengan titik koordinat, denah/gambar situasi dan gambar konstruksi (gambar konstruksi bangunan pengambilan air/intake dan alat ukur/alat debit, serta adanya bangunan fish way jika terdapat bendung) yang telah mendapat persetujuan/pengesahan gambar dari Dinas SDA Provinsi Jawa Barat 
15Rekomendasi dari Komisi Irigasi atau berdasarkan usulan dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan/atau Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) dan/atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) dan/atau Desa setempat apabila di sekitar lokasi pengusahaan air yang terdapat pengambilan air untuk irigasi/pertanian/pemenuhan air baku masyarakat yang terkena dampak. 
16Persetujuan lingkungan dari Instansi yang berwenang (SPPL/UPL-UKL/AMDAL tergantung dari debit air yang dimohonkan dan/atau besaran dampak) 
17Analisa Kimia air yang terbaru dari laboratorium rujukan (berkompeten) pada sumber air yang dimohon. 
18Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO) yang memuat pernyataan pemenuhan mengenai Standar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup usaha dan/atau kegiatan 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat