1 | Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000)) | |
2 | NIB yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir | |
3 | Surat Keterangan bermaterai pengasaan tempat penyimpanan disertai dengan dokumen bukti pendukungnya. | |
4 | NVK dan hasil penilaian untuk tempat penyimpanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan | |
5 | Sertifikat analisis atau Certificate of Analysis yang diterbitkan oleh laboratorium yang terakreditasi dari negara asal | |
6 | Sertifikat Negara Asal (Certificate of Origin) dari pemasukan sebelumnya atau surat pernyataan bermaterai jika baru pertama kali melakukan pemasukan | |
7 | Sertifikat Veteriner (Veterinary Certificate) yang diterbitkan otoritas negara asal dari pemasukan sebelumnya atau surat pernyataan bermaterai jika baru pertama kali melakukan pemasukan | |
8 | Surat pernyataan bermaterai tidak sedang memiliki permasalahan hukum terkait dengan rekomendasi dan/atau izin pemasukan | |
9 | Surat pernyataan bermaterai bahwa dokumen yang disampaikan adalah benar dan sah | |
10 | Memiliki Izin Usaha sesuai dengan KBLI : 10801, 10802, 46209, 46319, 46326, 46339, 47112, 47754, 91031, 46492, 46494, 47729, 46206, 46691, 01191, 4632, 93239, 46100, 93210, 93232 | |
11 | Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan) | |
12 | Laporan Realisasi Pemasukan; | |
13 | Foto Pemohon | |