1 | Berita Acara Pemeriksaan Fisik oleh Tim Pemeriksa Provinsi; | |
2 | Surat penunjukan dari P-B2 dan/atau perusahaan yang memiliki NIB yang berlaku sebagai API-U; | |
3 | Surat pernyataan yang ditandatangani oleh penanggung jawab perusahaan yang menyatakan telah memiliki sistem tanggap darurat yang dilengkapi dengan nama tenaga ahli di bidang B2 yang dibuktikan dengan ijazah; | |
4 | Memiliki dan/atau menguasai sarana distribusi B2 berupa tempat penyimpanan, fasilitas pengemasan ulang (repacking) dan alat transportasi yang memenuhi syarat keamanan, keselamatan kesehatan dan lingkungan hidup yang dibutuhkan dengan Berita Acara Pemeiksaan Fisik oleh Tim Pemeriksaan Provinsi Setempat. | |
5 | Akta pendirian Perusahaan dan perubahannya (Wajib bagi perusahaan) | |
6 | Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan) | |
7 | Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan) | |
8 | Scan Asli KTP Direksi dan Komisaris; | |
9 | Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) | |
10 | Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | |