Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_ENCODING in /var/www/html/jelita/index.php on line 10
DPMPTSP Jawa Barat

Daftar Jenis Perizinan


REKOMENDASI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL (SIUP MB) DISTRIBUTOR (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan) 
2Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan) 
3Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya yang mencantumkan produksi kosmetika di maksud dan tujuan serta Pengesahan dari Kemenkum dan HAM bagi perusahaan berbadan hukum 
4Surat Penunjukan sebagai Distributor dari Produsen dan/atau IT-MB 
5Rekomendasi dari Gubernur dalam hal ini Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan wilayah pemasaran, yang didukung dengan Berita Acara Penelitian Lapangan dari Dinas yang membidangi perdagangan di Kabupaten/Kota tempat domisili perusahaan, dikecualikan bagi Distributor Minuman Beralkohol Golongan A; 
6Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); 
7Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 
8Tanda Daftar Gudang (TDG) 
9Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 
10Fotocopy KTP/identitas penanggung jawab 
11Pas Foto Penanggung Jawab Perusahaan 3 x 4 berwarna 2 (dua) Lembar 
12Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC), bagi perusahaan yang memperpanjang Surat Keterangan Perdagangan Minuman Beralkohol; 
13Izin Usaha Industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian bagi perusahaan yang ditunjuk produsen dalam negeri; 
14Fotocopy Izin Edar dari BPOM 
15Surat Pernyataan di atas materai menyatakan: 1. Hanya akan melakukan penjualan Minuman Beralkohol kepada Sub Distributor, Pengecer, atau Penjual Langsung yang ditunjuk; 2. Memiliki dan/atau menguasai gudang.  
16Berita Acara Penelitian Lapangan dari Kabupaten/Kota setempat 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat