Surat Permohonan (Direktur) diatas Kop Surat (perusahaan) ditujukan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan bermaterai 10.000,-) | ||
Scan Surat Izin Lama | ||
Apabila dikuasakan membuat Surat Kuasa memakai kop surat (perusahaan) bermaterai dan scan KTP yang dikuasakan, tandatangan asli (bukan scan, cap/stempel asli bukan scan bermaterai 10.000,-) (Apabila dikuasakan upload kembali Surat Permohonan) |