1 |
Surat Permohonan bermaterai,ditandatangani direksi ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat |
|
2 |
Surat Kuasa apabila pengurusan tidak dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan |
|
3 |
Fotokopi Akta Pendirian perusahaan dan perubahannya dilampiri Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dari Menteri Hukum dan HAM |
|
4 |
Surat Penunjukkan Penanggung Jawab (untuk cabang) |
|
5 |
Fotokopi NPWP (Wajib bagi perusahaan) |
|
6 |
Surat Keterangan Domisili Perusahaan |
|
7 |
Setruktur Organisasi dan Personalia |
|
8 |
Daftar Inventaris Peralatan Perkantoran Dan Fasilitas Sarana / Prasarana Yang Memadai |
|
9 |
Salinan Daftar Tenaga Ahli (S1 Logistik Sertifikasi Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan/Sertifikasi Kompetensi di Bidang Logistik, DIII Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IAT Diploma/FIATA Diploma) |
|
10 |
Memiliki Modal Dasar Rp. 1.200.000.000, paling sedikit 25% dari modal dasar disetor (dibuktikan dengan Bukti Setor atau laporan keuangan perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik) {Khusus PMDN}
|
|
11 |
Memiliki dan/atau Menguasai Kantor - Lampirkan Site Plan, denah lokasi, foto kantor dan Plang kantor, daftar Alat/inventaris kantor, bukti kepemilikan kantor atau bukti sewa dalam 1 file PDF |
|
12 |
Memiliki sistem sarana peralatan perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi transportasi darat/laut/udara/perkeretaapian sesuai dengan perkembangan teknologi. |
|
13 |
Bukti Setor dan Penyertaan Modal {KHUSUS JOINT VENTURE dan PMA} |
|
14 |
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terakhir; |
|
15 |
Izin Perinsip dari BKKPM dengan Investasi paling sedikit $ 4.000.000, paling sedikit 25% dari modal dasar disetor (dibuktikan dg Bukti Setor atau laporan keuangan perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik) {KHUSUS JOINT VENTURE dan PMA} |
|
16 |
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) {KHUSUS JOINT VENTURE dan PMA} |
|
17 |
Keterangan Izin Tinggal Terbatas dari Kementerian Hukum dan HAM bagi Pemilik Saham {KHUSUS JOINT VENTURE dan PMA} |
|
18 |
Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi {KHUSUS JOINT VENTURE dan PMA} |
|
19 |
Izin Prinsip dari BKKPM dengan Investasi paling sedikit $ 4.000.000, paling sedikit 25% dari modal dasar disetor (dibuktikan dg Bukti Setor atau laporan keuangan perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik) {KHUSUS JOINT VENTURE dan PMA} (KHUSUS PMA) |
|
20 |
Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan) |
|
21 |
Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan)
|
|
22 |
Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (ttd Direktur di atas meterai Rp. 6.000,-) |
|
23 |
Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris (Maksut dan tujuan khusus untuk Jasa Pengurusan Transportasi) dengan modal dasar minimal Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah) dengan ditempatkan/disetor minimal 25% dari modal serta pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
|
24 |
Bukti Setor/print out modal ditempatkan dari BAnk sebesar 25% dari Modal Dasar |
|
25 |
Apabila ada perubahan akta, copy akta beserta pengesahan dari Kemenhumham |
|
26 |
NPWP Perusahaan |
|
27 |
Ijazah Tenaga Ahli minimum Diploma III di bidang pelayaran atau maritim atau penerbangan atau transportasi atau IATA Diploma atau FIATA Diploma, Sarjana (S1) Logistik atau sertifikat kompetensi profesi di bidang forwarder atau manajemen supply chain atau sertifikat ahli kepabenanan atau kepelabuhanan (alternatif atau kumulatif) |
|
28 |
Surat pengangkatan sebagai pegawai Tenaga Ahli dari perusahaan dan Salinan KTP Tenaga Ahli |
|
29 |
Salinan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDU) |
|
30 |
Salinan memiliki sertifikat kepemilikan gedung kantor sendiri atau bukti sewa gedung paling sedikit 2 (dua) tahun |
|
31 |
Salinan memiliki kendaraan operasional roda 4 dengan dibuktikan dokumen yang syah (Bukti STNK dan sewa) |
|
32 |
Memiliki sistem peralatan peralatan lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi transportasi darat, laut. udara atau perkeretaapian sesuai dengan perkembangan teknologi |
|
33 |
Daftar Inventaris Kantor |
|
34 |
Poto kantor dan papan nama perusahaan |
|
35 |
Struktur Organisasi dan Susunan Personalia |
|
36 |
Gambar denah bangunan kantor/site plan |
|
37 |
Scan KTP Pemohon |
|
38 |
Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (ttd direktur di atas meterai Rp. 6.000,-) |
|
39 |
Memiliki dan/atau Menguasai Kantor (Lampirkan Site Plan, foto kantor dan Plang kantor, daftar Alat/inventaris kantor, bukti kepemilikan kantor atau bukti sewa) |
|
40 |
Izin Prinsip dari BKPM dengan Investasi paling sedikit $ 4.000.000, paling sedikit 25% dari modal dasar disetor (dibuktikan dengan Bukti Setor atau laporan keuangan perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik) {KHUSUS JOINT VENTURE dan PMA} |
|
41 |
Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) |
|
42 |
Scan Akta Pendirian perusahaan (Akte Khusus Usaha Jasa Pengurusan Transportasi) dan perubahannya dilampiri Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dari Menteri Hukum dan HAM |
|
43 |
Salinan surat pengangkatan sebagai pegawai tenaga ahli disertakan salinan KTP |
|
44 |
Memiliki kendaraan operasional roda 4 dibuktikan dengan dokumen yang sah (STNK) milik sendiri/perjanjian sewa |
|
45 |
Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (ttd direktur di atas meterai Rp. 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000) ,-) |
|